Sutarmidji Kukuhkan 28 Paskibra Kalbar yang Akan Bertugas pada Upacara HUT RI ke-78 di Kantor Gubernur

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji mengukuhkan 28 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat provinsi yang akan bertugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) di halaman Kantor Gubernur pada 17 Agustus 2023.

Pengukuhan para putra putri terbaik Kalbar itu ditandai dengan pemasangan sabuk hijau kebesaran paskibra, dalam upacara pengukuhan di Balai Petitih Kantor Gubernur, Selasa (15/08/2028).

Gubernur Sutarmidji dalam amanatnya berharap, pelatihan yang sudah dijalani para anggota Paskibra Kalbar bisa terimplementasi sesuai harapan. Baik pada saat upacara pengibaran, maupun penurunan bendera merah putih pada 17 Agustus 2023 nanti.

“Kemudian setelah penurunan selesai, saudara, adik-adik sebagai anggota Paskibra tentu punya tugas-tugas yang tidak lepas dari status kalian yang sudah saya kukuhkan saat ini,” pesannya.

Midji–sapaan karibnya berharap, para paskibra ini bisa menjadi contoh dan teladan bagi generasi muda Kalbar. Di mana sikap dan perbuatan dari para anggota paskibra ini pasti menjadi perhatian, minimal bagi orang-orang terdekat mereka.

Baca Juga :  Sutarmidji Minta Seluruh Komponen Midji – Norsan Tak Terpancing Isu SARA

“Sehingga perilaku apapun harus mencerminkan seorang yang bisa jadi teladan. Untuk itu saya memberikan sedikit saran, kalian harus bisa menjadi orang yang sukses. Menjadi anggota paskibra itu, menjadi sosok yang diinginkan oleh generasi muda yang mau maju,” katanya.

Apalagi dijelaskan dia, para anggota paskibra ini telah melalui berbagai tahapan seleksi, dari sekian banyak pelajar yang ada di Kalbar. Karena itu mereka diharapkan bisa menjadi contoh, terutama dalam berperilaku yang baik.

“Perilaku baik itu tidak berat untuk kita lakoni kalau sudah terbiasa, sehingga yang paling penting banyak referensi membaca, sehingga kita bisa meletakkan jati diri kita menjadi yang disegani, terhormat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kalbar, Windy Prihastari menjelaskan, berdasarkan seleksi yang dilakukan pihaknya, ada sebanyak 30 orang yang akan bertugas pada upacara Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023 nanti. Mereka terdiri dari 28 anggota paskibra tingkat provinsi dan 2 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas di Istana Negara.

Baca Juga :  Emban Amanah Sebagai Pj Sekda Kalbar, Ini Komitmen Syarif Kamaruzaman

“Mereka ini semua yang terpilih berdasarkan hasil seleksi dari 14 kabupaten/kota se-Kalbar. 2 orang diantaranya menjadi wakil Kalbar yang akan tergabung sebagai anggota paskibraka nasional. Sedangkan 28 lainnya (yang dikukuhkan Sutarmidji) akan bertugas pada upacara Hari Kemerdekaan RI di Kalbar,” jelasnya.

Windy berpesan kepada para anggota paskibraka tersebut, untuk terus menjaga kesehatan. Sehingga mereka semua dapat menjalankan tugas masing-masing, dengan sebaik-baiknya.

“Kami juga ucapkan terima kasih kepada TNI-Polri yang telah melatih adik-adik anggota Paskibra Kalbar. Tentu kami harapkan pada pelaksanaannya nanti dapat berjalan lancar dan sesuai harapan,” tutupnya.

Turut hadir pada acara pengukuhan 28 anggota Paskibra Kalbar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson, jajaran Forkopimda Kalbar, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, serta para orang tua dari anggota paskibra yang dikukuhkan. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment