Pecat ASN yang Terlibat Politik 2024

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji melakukan pelantikan terhadap pejabat fungsional PPPK formasi tahun 2022, pengambilan sumpah janji jabatan PNS dan penyerahan keputusan kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2023, Selasa (01/08/2023).

Kegiatan yang turut dihadiri Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan Sekda Kalbar, Harisson itu juga dirangkaikan dengan pengucapan ikrar netralitas ASN pada pemilu/pilkada serentak tahun 2024 di lingkungan Pemprov Kalbar.

Dalam pidato sambutannya, Sutarmidji menekankan beberapa hal, yang diantaranya mengenai pelanggaran netralitas ASN dalam menghadapi tahun politik. Ia menegaskan, bahwa semua hal terkait hal itu pun sudah diatur sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Bahkan sanksi yang menanti, bisa sampai pada pemberhentian.

“Itu sudah ada aturannya, pasti akan ada sanksi sampai pemberhentian. Aturannya sudah ada,” tegasnya.

Terlebih bagi ASN di lingkungan Pemprov Kalbar Sendiri, Sutarmidji mengaku kalau dirinya tidak akan segan-segan mengambil tindakan maksimal tersebut.

“Itu sudah pernah saya lakukan (tindakan tegas) ketika awal-awal saya jadi Gubernur. Saya lihat ada data, ada videonya, begini begitu (tidak netral), ya sudah saya ambil tindakan,” kata dia.

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji foto bersama ASN dan PPPK. (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji foto bersama ASN dan PPPK. (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)

Sebaliknya, Sutarmidji meminta agar para ASN fokus dengan kerja-kerja pemerintahan dan pengembangan diri demi peningkatan jenjang karir.

Baca Juga :  Gedung Baru Kejati Kalbar Telan Dana Rp92,2 Miliar, Kinerja Kejati Kalbar Diharapkan Dapat Lebih Baik

“Tadi sudah (pengucapan) ikrar netralitas (ASN), jangan sampai ASN itu terbawa ke sana, terbawa ke sini, kemudian jangan sampai juga (jadi) bagian tim sukses ini, tim sukses itu, kerja saja bagus-bagus,” pintanya.

Selebihnya, ia juga meminta agar para ASN memahami dan mengikuti aturan serta bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Karena menurutnya, jika ASN tersebut giat bekerja, memiliki integritas dan berprestasi, maka akan memiliki jenjang karir yang bagus kedepannya.

“Saya yakin dia akan mampu untuk mencapai jenjang karir yang tertinggi,” ucap Sutarmidji.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar, Ani Sofyan menjelaskan, adapun total peserta PPPK formasi tahun 2022 yang dilantik pada kesempatan ini sebanyak 1.498 orang yang terdiri dari PPPK guru sebanyak 1.274 orang, PPPK kesehatan sebanyak 134 orang, dan PPPK teknis sebanyak 90 orang.

Dalam pelantikan tersebut juga dirangkai dengan pengambilan sumpah janji jabatan sebanyak 478 orang PNS, dan penyerahan keputusan kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2023 secara simbolis sebanyak 24 orang dari total keseluruhan sebanyak 700 orang.

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji foto bersama ASN dan PPPK. (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji foto bersama ASN dan PPPK. (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)

Ani Sofyan mengungkapkan, bahwa pada tahun 2023 ini pihaknya mengusulkan sebanyak 5.884 formasi tenaga PPPK yang terdiri dari PPPK guru sebanyak 5.446 orang, PPPK kesehatan sebanyak 138 orang, dan PPPK teknis sebanyak 300 orang.

Baca Juga :  Pakar Sebut Debat Perdana Capres Kurang Maksimal, Karena Format serta Minimnya Porsi Waktu

“Keputusannya besok kita baru tahu, mudah-mudahan (jumlah yang disetujui pemerintah pusat) sama dengan usulan kita. (Karena) kita masih perlu banyak guru,” kata Ani.

Rhanda Fahlevi Nayong, salah satu tenaga PPPK guru yang dilantik mengaku bersyukur, bahwa akhirnya dirinya dapat menyandang status setara dengan ASN.

Alhamdulillah, hari ini resmi dilantik oleh Bapak Gubernur Sutarmidji sebagai tenaga PPPK dan bisa menyandang status setara ASN (Aparatur Sipil Negara),” ujar pria 29 tahun itu.

Rhanda merupakan guru honorer di SMK Negeri 1 Mempawah Timur yang telah mengabdi sejak tahun 2017. Ia mengaku, kalau hasil yang dicapainya itu berkat dukungan dan doa orang tuanya.

Dengan resminya ia menyandang status barunya ini, ia mengatakan akan bekerja dengan sungguh-sungguh sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Gubernur Sutarmidji dalam pidatonya.

“Beliau berpesan kepada kami untuk mengikuti aturan yang ada. Mudah-mudahan dengan ini membuat kami lebih semangat bekerja sebagai guru,” ujarnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment