DPRD Kalbar Rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur dan Wagub, Sutarmidji-Norsan Tak Hadir

KalbarOnline, Pontianak – DPRD Kalimantan Barat mengumumkan pemberhentian Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini, Kamis (27/07/2023).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh 36 anggota dewan, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar, M Kebing. Namun, pada rapat paripurna ini tidak dihadiri oleh Gubernur Sutarmidji dan Wakil Gubernur Ria Norsan.

Menurut keterangan Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson yang hadir menggantikan, Sutarmidji masih dalam perjalanan dinas ke Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Kalbar Gagalkan Upaya Penjualan Satwa Dilindungi, Ini Penjelasan Kapolda

Sedangkan Wagub Ria Norsan tidak hadir lantaran sedang berangkat ke Batam dalam rangka menjemput rombongan haji dari tanah suci.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson yang hadir selaku perwakilan berfoto bersama Pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. (Foto: Indri)
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson yang hadir selaku perwakilan berfoto bersama Pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. (Foto: Indri)

Sebagaimana diketahui, jabatan Sutarmidji dan Ria Norsan akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang. Terkait dengan Penjabat (Pj) Gubernur, Ketua DPRD Kalbar, M Kebing mengatakan setiap fraksi harus mengusulkan tiga nama.

Baca Juga :  KPU Sebut Hasil Verifikasi Data Partai Hanura Ketapang Sesuai Fakta di Lapangan

Dari nama-nama tersebut nantinya akan dibahas pada rapat Paripurna. Kemudian hasilnya nanti akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ini nanti diusulkan oleh fraksi kepada pimpinan dewan, lalu baru digodok. Setelah itu diumumkan di (rapat) paripurna. Hasil paripurna itu yang nanti disampaikan ke Kemendagri. Usulan tetap dari fraksi,” tukasnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment