Pemkot Pontianak Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyabet penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tahun ini. Kali ini kategori yang diraih adalah kategori Nindya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PP-PA) RI, Bintang Puspayoga kepada Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, Sabtu (22/07/2023) malam.

Bahasan menyampaikan ucapan syukur atas diraihnya penghargaan yang sebelumnya sempat tertahan di kategori Pratama tahun 2020 dan Kategori Madya tahun 2021.

Menurutnya dengan diraihnya kategori Nindya, Kota Pontianak berhasil naik setingkat lebih tinggi sehingga mendekati predikat KLA yang sesungguhnya.

“Ini merupakan hasil perjuangan yang sangat panjang, tidak hanya Pemkot Pontianak namun juga didukung oleh semua pihak dengan konsep pentahelix,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian PP-PA menganugerahi penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023 kepada 360 kabupaten/kota, yang terdiri dari 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya dan 135 kategori Pratama.

Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) pun turut diberikan kepada 14 (empat belas) provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan Kabupaten/Kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA.

Baca Juga :  Pandemi Sebabkan Resesi Ekonomi, PKB: Jangan Dijadikan Momok  

Bahasan berharap, penghargaan yang telah dicapai oleh Pemkot Pontianak menjadi penyemangat jajarannya untuk berupaya meningkatkan kembali kategori KLA dari predikat Nindya ke Utama. Untuk mencapai target yang telah ditetapkan, dia mengajak seluruh pihak dan elemen bersama-sama turut serta dalam mendukung tercapainya KLA di Kota Pontianak.

Insya Allah tahun depan kami menargetkan dari Nindya ke kategori Utama,” imbuhnya.

Menteri PP-PA, Bintang Puspayoga menerangkan, penghargaan KLA tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya. Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka masing-masing.

“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para gubernur, bupati, wali kota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kampanye Dialogis di Kecamatan Simpang Hilir Kayong Utara, Midji-Norsan Banyak Serap Aspirasi Masyarakat

Amanat konstitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya.

Ia berharap Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 menjadi penyemangat bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya.

“Terlebih, penghargaan KLA ini terasa kian istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Sebagai catatan, sebelumnya Kota Pontianak pernah meraih penghargaan KLA Kategori Pratama di tahun 2020, kemudian di tahun 2021 meningkat dengan Kategori Madya. Tahun 2023, kategori penghargaan KLA naik lagi menjadi Nindya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment