UU Kesehatan Buka Peluang Dokter Asing Masuk ke Kalbar, Sutarmidji: Dokter Lokal Jangan Takut Kalah Saing

KalbarOnline, Pontianak-Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menanggapi kebijakan Undang-Undang (UU) Kesehatan terbaru, yang dinilai mempermudah tenaga kesehatan dan tenaga medis asing melakukan praktik di Indonesia. Ia merasa momen ini harusnya dijadikan introspeksi untuk memperbaiki kualitas dan pelayanan kesehatan.

“Jadi bagaimana kita sekarang di jajaran kesehatan, pelaku dunia kesehatan, kita bersatu bagaimana meningkatkan kualitas, meningkatkan pelayanan yang baik, itu saja,” kata Sutarmidji, Kamis (13/07/2023).

Jika semua sudah bisa berjalan dengan baik, dari sisi kualitas dan pelayanan kesehatan juga sudah baik, ia yakin tenaga kesehatan dan tenaga medis Indonesia pun bisa bersaing. Sehingga mereka yang berasal dari luar negeri pun berpikir kembali untuk masuk ke Indonesia.

Baca Juga :  Posyandu Mekar Sari Pontianak Nominator Pelaksana Terbaik Posyandu Tingkat Nasional

“Ini jangan sampai nanti organisasi (dokter) spesialis menolak yang lain (dokter dari luar Kalbar) mau masuk di sini (Kalbar), padahal kita butuh,” kata dia.

Sutarmidji mengatakan, jumlah dokter spesialis di provinsi ini memang harus ditingkatkan, seiring dengan penambahan berbagai pelayanan di bidang kesehatan. Hanya saja, ia merasa dengan adanya UU Kesehatan yang baru, tidak lantas membuat tenaga kesehatan dan tenaga medis lokal takut kalah saing.

Baca Juga :  Berkeliaran, Pemain Phoenix Ditangkap, Klub Siapkan Hukuman

“Itukan (UU) hanya payung hukumnya saja. Kan belum tentu juga dokter asing mau ke sini. Memang mampu itu membayar (gaji) mereka, okelah kalau rumah sakit besar kan. Kalau (RSUD) Soedarso sih 10 tahun lagi belum tentu (bisa gunakan tenaga asing),” tutupnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment