Kuasa Hukum Beberkan Fakta Terkait Pembunuhan Sri

KalbarOnline, Pontianak – Kuasa hukum keluarga almarhumah Sri Mulyani, Jelani Christo menyampaikan, terdapat beberapa dugaan terkait motif pembunuhan yang dilakukan oknum TNI berinisial Y terhadap tunangannya, Sri Mulyani.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Sebunga Kecamatan Sajingan dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia yang terkubur sedalam setengah meter di Bukit Tempayan Kabupaten Sambas, pada Kamis (01/05/2023).

Setelah diselidiki, kerangka tersebut merupakan kerangka seorang perempuan bernama Sri Mulyani (23 tahun) asal Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, yang dilaporkan hilang sejak bulan Desember 2022 lalu.

Sri dibunuh oleh tunangannya yang merupakan seorang anggota TNI berinisial Y yang bertugas di PLBN Aruk, Sambas, Kalimantan Barat.

“Selama ini pemberitaan yang terjadi bahwa pelaku adalah berpacaran dengan korban, awalnya berpacaran tetapi setelah berpacaran mereka melanjutkan pertunangan, ini fotonya dan ini foto mereka sedang pemasangan cincin jadi mereka sudah bertunangan sejak Kamis tanggal 27 April 2022 di tempat ini,” ungkap Jelani sambil menunjukkan bukti foto pertunangan antara korban dan pelaku.

Setelah itu, pelaku meminta korban untuk datang ke Sambas pada tanggal 20 Desember 2022 dengan alasan untuk mengajukan nikah dinas.

“Ternyata apa yang terjadi? Nikah dinas tidak terjadi. Setelah itu desember sekitar tanggal 22-an dikonfirmasi sudah tidak bisa dihubungi WA-nya, menghilang. Berarti kami menganggap bahwa sejak tanggal itu korban sudah dibunuh sehingga tidak ada komunikasi lagi,” ujarnya.

Kuasa hukum keluarga almarhumah Sri Mulyani, Jelani Christo menunjukkan bukti motif tekait pembunuhan Sri. (Foto: Indri)
Kuasa hukum keluarga almarhumah Sri Mulyani, Jelani Christo menunjukkan bukti motif tekait pembunuhan Sri. (Foto: Indri)

Tapi setelah itu, lanjut Jelani, ada komunikasi yang mengatakan bahwa korban bekerja di Malaysia pada tanggal 21 Januari 2023.

Baca Juga :  Sri Mulyani Cemaskan Kenaikan Angka Covid-19 Usai Libur Panjang

“Ada WA dari korban ke kakaknya, Mbak Neng, yang mengatakan bahwa korban bekerja di Malaysia, tetapi pada waktu itu kan tidak bisa dihubungi tiba-tiba ada WA seperti begini,” kata Jelani.

Dalam tangkapan layar chat antara Sri dan kakaknya, seseorang yang mengaku Sri ini mengirim foto yang memperlihatkan tangan perempuan sedang memegang paspor. Yang membuat keluarga dan kuasa hukum curiga adalah, Sri sama sekali tidak pernah membuat paspor dan tidak memiliki paspor.

“Pertanyaan saya korban sama sekali tidak pernah membuat paspor dan tidak ada paspor, pertanyaannya ini paspor siapa? Karena di bulan Januari ini diperkirakan korban sudah meninggal dan foto paspor ini dikirim di bulan Januari, dan punya siapa paspor ini?,” ucapnya.

“Siapa yang memegang paspor ini? Karena ada tangan perempuan memegang paspor dan tangan ini bukan tangannya korban, dan korban tidak pernah menggunakan cat kuku sementara di foto ada cat kuku warna merah,” terang Jelani.

Selain untuk mengajukan nikah dinas, Jelani mengungkapkan, bahwa pelaku mengajak korban ke Sambas untuk bersama-sama mengecek kandungan korban yang diperkirakan berusia 3 bulan.

“Yang kedua bahwa korban sudah hamil dan pada waktu itu pelaku mengajak korban ke Sambas untuk mengecek ke bidan bersama-sama,” terangnya.

“Jadi setelah korban dibunuh, pelaku ini berusaha menutupi kesalahan bahwa mengatakan korban ini bekerja di Malaysia,” imbuh Jelani.

Baca Juga :  Akhirnya Polisi Ungkap Hasil Swab Rizieq Shihab Negatif Covid-19
Kuasa hukum keluarga almarhumah Sri Mulyani, Jelani Christo menunjukkan bukti motif tekait pembunuhan Sri. (Foto: Indri)
Kuasa hukum keluarga almarhumah Sri Mulyani, Jelani Christo menunjukkan bukti motif tekait pembunuhan Sri. (Foto: Indri)

Jelani menjelaskan, berdasarkan keterangan dari penyidik bahwa pelaku sudah mengakui perbuatannya, hanya saja untuk motif sampai saat ini pihak penyidik tidak menjelaskan kepada keluarga maupun kuasa hukum.

Tapi menurut Jelani dan keterangan kakak korban, Neng, ada beberapa fakta yang menjadi dugaan motif pelaku menghabisi nyawa korban. Diketahui, sepanjang menjalin hubungan dari pacaran hingga bertunangan, antara korban dan pelaku sering cekcok, lantaran pelaku sering berselingkuh. Bahkan, dua hari setelah bertunangan, pelaku ketahuan selingkuh.

“Si Wandi (pelaku) ini sering selingkuh, yang saya tau udah empat kali selingkuh, bahkan dua hari setelah tunangan, Wandi ketahuan selingkuh lagi. Adik saya marah besar sampai waktu itu banting handphone-nya Wandi,” terang Neng.

“Adik saya juga pernah ngancam akan dilaporkan ke Polisi Militer, udah pernah sampai ke Polisi Militer buat laporkan pelaku cuman ndak tau lah kenapa bisa balikan lagi,” lanjut Neng.

Selain itu, baik kuasa hukum dan keluarga mencurigai motif pelaku membunuh korban adalah pelaku takut korban akan melapor ke Polisi Militer.

“Dugaan kami apakah hal itu yang menyebabkan pelaku menghabisi nyawa Sri karena ketakutan akan dilaporkan ke PM,” sambung Jelani.

Jelani dan pihak keluarga korban sangat mengharapkan bahwa pelaku dapat dihukum seadil-adilnya.

“Kalau bisa setimpal, kalau bisa dihukum mati,” tegas Jelani. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment