Tingkatkan SDM Andal dan Bermartabat, P3SM Kalbar bersama Distrik Navigasi Pontianak Gelar Pelatihan

KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal dan bermartabat, P3SM bersama Distrik Navigasi Kelas III Pontianak menyelenggarakan pelatihan bertajuk “Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)” di Gang Swakarya, Jalan Prof M Yamin, Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Senin (20/06/2023).

Tema yang diusung tersebut seiring dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tentang “BerAKHLAK” (Berorientasi Pelayanan, Akuntabilitas, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) yang diselenggarakan.

Kepala Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Budi Setia menyampaikan, kegiatan pelatihan SMK3 tersebut bertujuan agar peserta pelatihan memahami bagaimana mewujudkan tata cara bekerja sehat dan selamat di lingkungan kerja.

Budi Setia juga mengatakan, penerapan SMK3 ini bukan semata memenuhi peraturan, namun lebih dari itu, karena bekerja dengan aman bukan hanya untuk kita secara pribadi, tapi juga manfaatnya bagi rekan kerja, keluarga, serta di  lingkungan khususnya kantor Distrik Navigasi Pontianak.

Budi setia menjelaskan, cakupan jasa dan layanan yang diberikan oleh Kemenhub Kenavigasian beragam dan pegawai harus memahami dengan baik bagaimana bekerja dengan aman dan selamat. Sehingga terhindar dari risiko fatal yang dapat merugikan. Oleh sebab itu, kegiatan ini mengikutsertakan pegawai dari berbagai divisi, agar pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya K3 perlu diketahui para pegawai secara merata.

Selain itu, kata budi, bahwa pelatihan ini juga bertujuan untuk memberikan pedoman mewujudkan SMK3 bagi Petugas Operasional, sehingga dapat menciptakan ruang kerja dan alat kerja yang aman dan sehat bagi para pekerja.

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Teken MoU dengan Pemkab Kapuas Hulu

Ia mengungkapkan, pelatihan ini diikuti sebanyak 20 pegawai di lingkup Distrik Navigasi Pontianak (DJPL), selain manfaat di atas  pengetahuan dan keterampilan tentang SMK3 yang dimiliki setiap pegawai tentunya akan turut memberikan nilai tambah bagi peserta nantinya.

“Semua pegawai di lingkup DJPL, terutama yang mengikuti pelatihan SMK3, akan menjadi Pelopor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kita berkomitmen bersama untuk mewujudkan zero accident dan zero damage,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Perwakilan P3SM Kalbar, Erwinsyah menyampaikan, pelatihan SMK3 di lingkungan Distrik Navigasi Pontianak (DJPL) tersebut bukan hanya untuk memenuhi penilaian tertinggi dalam sebuah sertifikasi.

“Karena ini menyangkut persoalan kemanusiaan, kita harus menempatkan K3 juga sebagai perwujudan ibadah kita kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

Untuk diketahui, bahwa PP Nomor 50 Tahun 2012 memuat definisi tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagai bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Untuk mewujudkannya, kata Erwinsyaj, harus melalui upaya kerja sama, saling pengertian dan partisipasi seluruh stakeholder, termasuk pegawai itu sendiri, melaksanakan tugas dan kewajiban bersama di bidang keselamatan, kesehatan, dan keamanan kerja akan meningkatkan produktivitas.

“Bagi stakeholder akan mendapatkan jaminan layanan yang berstandar tinggi dan jaminan keamanan bagi aset mereka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Sintang Tandatangani MoU dengan Kejari, Jarot Winarno: Ini Hendaknya Jadi Atensi OPD

Erwinsyah menjelaskan, pelaksanaan K3 sendiri didasarkan pada UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Nomor 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen K3, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan OHSAS atau Occupational Health and Safety Assessment Series 18001, yaitu standar internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di tempat kerja atau perusahaan.

Erwin Berpesan, minimal peserta pelatihan operasional SMK3 dapat mengidentifikasi resiko yang akan terjadi, karena petugas operasional pada kantor Distrik Navigasi tipe A Kelas III yang nanti akan bertugas di bidangnya masing-masing akan bersinggungan erat dengan K3.

“Fungsi K3 sebenarnya adalah mencegah dan mengurangi resiko. Preventif terhadap kecelakaan kerja, jangan sampai ada insiden. Angka kecelakaan yang kemungkinan akan terjadi harus sedini mungkin sudah diantisipasi,” tutur Erwinsyah.

Menurutnya, menjadi seorang K3 tidaklah mudah. Karena sulitnya mengikuti ataupun menerapkan aturan/SOP K3. Padahal tujuan penerapan SMK3 adalah demi terciptanya tempat kerja yang aman, nyaman dan efisien untuk produktif.

“Kadang memang susah mengikuti aturan kalau senior itu, padahal demi kebaikan mereka sendiri. Nah, kita yang harus tahu ‘slah-nya’ (waktunya). Harus mempelajari dulu karakter orangnya, dari mana asalnya (latar belakang). Banyak metode yang bisa kita lakukan untuk menerapkan SMK3 pada ruang lingkup kita,” ungkapnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment