MUI Kecamatan Sandai Minta Truk Pengangkut Babi Potong Tak Lagi Melintas

KalbarOnline, Ketapang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sandai meminta agar truk pengangkut hewan babi potong dari Kalteng tak lagi melintas jalur darat untuk melakukan pengiriman ke Kota Pontianak Kalbar.

Hal itu menyusul adanya keresahan masyarakat yang bermukim di sepanjang jalan lintas provinsi Kalteng – Kalbar yang terganggu dengan adanya bau busuk dan rembesan yang ditimbulkan dari truk pengangkut babi yang melintas.

Ketua MUI Kecamatan Sandai, Ustadz H Uti Kusairi mengatakan, kalau pihaknya telah mendapatkan laporan dari keresahan warga mengenai aktivitas lalu lalang truk pengangkut hewan babi potong yang sempat dihadang warga.

Baca Juga :  Di Bawah Guyuran Hujan, Wabup Ketapang Buka Lomba Bernuansa Islami se-Kecamatan Nanga Tayap

“Mengenai adanya masukan-masukan dari masyarakat mengenai adanya pengiriman babi melalui jalur darat yang melewati daerah Sandai, kami dari MUI Kecamatan Sandai mengimbau kepada pihak terkait untuk merevisi kebijaksanaan melewati jalur darat itu,” ucapnya, Kamis (08/06/2023).

Ia menyebutkan, kalau penolakan warga itu bukan tanpa dasar, sebab jalur yang dilintasi oleh truk-truk pengangkut babi potong itu sebagian besar merupakan wilayah pemukiman warga mayoritas muslim.

“Karena memang sebagian besar dari tempat yang dilewati itu dari Kecamatan Nanga Tayap sampai Balai Bekuak itu adalah mayoritas muslim,” ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Bakal Panggil KSOP Pontianak Soal Pemberian Sanksi Ringan ke Agen Kapal

“Yang kita ketahui bahwa memang najis yang ditimbulkan babi itu adalah najis mugholadhoh atau najis yang dikategorikan berat,” timpalnya.

Dirinya berharap agar pihak-pihak terkait dapat mencarikan solusi terkait hal ini agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat luas.

“Berdasarkan keluhan masyarakat yang disampaikan kepada kami, mohon dengan sangat dan hormat kepada pihak pihak yang terkait pengiriman ini untuk merevisi aturan pengiriman babi lewat jalur darat ini,” pintanya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Comment