Sutarmidji Sebut Karhutla Skala Besar Berada di Wilayah Perusahaan

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji blak-blakan soal penyebab bencana kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalbar. Di mana kata dia, untuk skala besar karhutla tersebut umumnya terjadi di wilayah perusahaan-perusahaan pemilik konsesi perkebunan. Bukan masyarakat perorangan atau petani.

“Karhutla itu kalau skala besar terjadi pasti ada di (kawasan) perkebunan, terbesar ya itu (wilayah kebun perusahaan). Kalau pertanian orang (masyarakat) buka ladang itu, satu, dua kasus lah (api) merembet kemana-mana (sehingga jadi membesar),” ujarnya kepada awak media, Selasa (30/05/2023).

Baca Juga :  Wali Kota Tinjau Rumah Warga Terdampak Anging Puting Beliung

Hal itu disampaikan Sutarmidji lantaran berkaca pada kasus yang pernah terjadi pada tahun 2019, di mana tahun itu terjadi bencana kabut asap besar yang diakibatkan dari karhutla.

“Total saat itu ada 157 konsesi perkebunan yang terbukti memiliki titik api (hotspot). Nah masalahnya area (konsesi) mereka (perusahaan) ini belum clear dengan masyarakat. Nah ini harus diselesaikan,” katanya.

Menurut Sutarmidji, buntut persoalan sengketa kepemilikan ijin konsesi antara perusahaan dan masyarakat bisa menjadi salah satu penyumbang bagi terjadinya karhutla.

“Perusahaan (lahannya) masuk di koordinat dia tapi tidak bisa mengelola, karena dikuasai masyarakat. Ketika perusahaan ingin menyelesaikan ke masyarakat, mereka biasanya mau biaya murah, mau selesaikan tapi (lahan harus) siap tanam, nah masyarakat kan tidak bisa land clearing, tidak punya alat, jadi dibakar, nah itu masalah,” katanya.

Baca Juga :  Doni Monardo: Vaksin Terbaik Saat ini Adalah Patuh Protokol Kesehatan

Sutarmidji pun berharap, agar polemik antara kepemilikan atau hak konsesi ini turut dapat menjadi perhatian pemerintah pusat untuk diselesaikan.

“Coba saja lihat itu koordinatnya. Kan kebakaran lahan itu bisa dilihat koordinat terjadinya, luasan mana? Luas mereka buka lahan ladang atau luas di wilayah konsesi perkebunan,” katanya. (Jau)

Comment