Turut Rawat Tradisi Budaya Meriam Karbit, Bapenda Kalbar Sosialisasikan Bulan Bebas Denda PKB

KalbarOnline, Pontianak – Setiap menyambut Hari Raya Idul Fitri di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) selalu semarak dengan dentuman meriam karbit. Meriam yang terbuat dari kayu mabang atau meranti itu mampu menghasilkan bunyi menggelegar. Konon permainan rakyat yang menjadi tradisi tersebut awal mula dibunyikan pada tahun 1771 silam.

Namun pada 2023 ini, terdapat pemandangan yang cukup unik yakni keterlibatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalbar dalam melestarikan budaya yang sudah mengakar di Kota Pontianak tersebut.

Sembari merawat tradisi, Bapenda Kalbar juga mensosialisasikan program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat di sela-sela pelaksanaan Festival Meriam Karbit 2023 Kota Pontianak.

Baca Juga :  PKB Ucapkan Belasungkawa atas Meninggalnya Plt Bupati Sidoarjo

Kepala Bapenda Provinsi Kalbar, Mohammad Bari mengungkapkan, agenda yang dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Darah (PPD) Pontianak Wilayah 1 tersebut dalam upaya pihaknya untuk turut melestarikan budaya meriam karbit sekaligus mensosialisasi program pembebasan denda PKB.

“Kita harapkan dengan dentuman meriam karbit ini gebyarnya bisa menjadi lebih luar biasa lagi, sehingga program ini bisa secara maksimal dimanfaatkan masyarakat luas,” jelas Mohammad Bari kemarin.

Bari menambahkan, saat ini pihaknya juga terus gencar mensosialisasikan berbagai kemudahan-kemudahan yang diberikan terutama dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Lewat berbagai upaya sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat luas mengetahui program dari Pemprov Kalbar tersebut.

Dirinya menyebutkan, selain program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang telah dimulai sejak 1 Februari hingga 31 Juli 2023 mendatang, pada tahun ini, Pemprov Kalbar juga memiliki program spesial yakni pemberian diskon terhadap pokok pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Penggelapan Bermodus Tukar Ban dan Velg Mobil Bekas, Tolib Diamankan Tim Jatanras Polresta Pontianak

“Kita berikan potongan atau diskon terhadap pokok pajaknya masyarakat kita harap bisa memaksimalkan program ini,” jelasnya.

Bari menjelaskan, dalam beberapa waktu belakangan, jika dilihat dalam realisasi terlihat antusias masyarakat juga cukup tinggi dalam memanfaatkan program tersebut. Sehingga dirinya berharap dalam tiga bulan terakhir terjadi peningkatan yang signifikan terutama pada UPT seluruh wilayah Provinsi Kalbar.

“Saya harap masyarakat bisa memanfaatkan program pembebasan denda kendaraan bermotor ini dengan semaksimal mungkin,” tutupnya. (Jau)

Comment