Bapenda Kalbar Laksanakan Pemeriksaan Rutin Kepatuhan Pajak Kendaraan Pegawai

KalbarOnline, Pontianak – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Barat (Kalbar) melaksanakan pemeriksaan rutin kepatuhan pajak kendaraan milik pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, Selasa (21/11/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak Jasa Raharja Cabang Kalbar itu, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) dan Instruksi Gubernur Kalbar.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Kalbar, Fanny Meivyanto mengungkapkan, lokasi pertama pelaksanaan kegiatan tersebut adalah di Kantor Gubernur Kalbar. Menurutnya, hal tersebut dimaksudkan agar para pegawai turut memperhatikan status pajak kendaraan masing-masing.

“Jadi para pegawai harus taat membayar pajak kendaraan yang digunakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Masih Sosialisasi, Dishub Kota Pontianak Siapkan Metode Pembayaran Parkir dengan QRIS

Agar sasarannya lebih luas lagi, Fanny mengharapkan agar di daerah kabupaten/kota yang memiliki UPT-PPD (Samsat) bisa melaksanakan hal serupa. Yakni dengan memeriksa kendaraan yang digunakan oleh para pegawai di pemerintah kabupaten/kota setempat.

Sementara itu, Kepala UPT-PPDPontianak Wilayah I, Edy Gunawan mengatakan,dari hasil pemeriksaan kepatuhan pajak di Kantor Gubernur kemarin, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 112 kendaraan yang mati pajak. Menurut Edy pada umumnya, pemilik kendaraan tersebut berkomitmen untuk melunasi pajak kendaraan yang digunakan secepatnya.

“Jadi masing-masing menandatangani komitmen segera membayar pajak kendaraan dengan membuat surat pernyataan,” katanya.

Selain itu, sebagian pemilik kendaraan juga ada yang langsung membayarkan pajak kendaraannya di tempat. Untuk itu, agar memudahkan masyarakat yang terjaring, UPT-PPD Pontianak Wilayah I juga menyediakan mobil Samsat Keliling.

Baca Juga :  Edy Gunawan Manfaatkan Kegiatan Car Free Day untuk Sosialisasikan Program Bayar Pajak Bebas Denda

“Jadi pemilik kendaraan bermotor dapat melunasi pajaknya di tempat. Mobil samsat keliling ini juga sebagai solusi, jika ada yang belum sempat membayar pajak karena kesibukannya,” terangnya.

Edy menambahkan, pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan pegawai itu akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Yakni dengan menyasar kantor-kantor perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar.

“Jadi kami akan datangi satu per satu kantor perangkat daerah untuk pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan pegawai ini,” pungkasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment