PT RAP Mangkir Undangan Tim TP3K Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang juga Ketua Tim TP3K, Mohd Zaini memimpin jalannya rapat penyelesaian MoU (kesepakatan kerja sama) antara masyarakat Desa Bukit Penai dan PT Riau Agrotama Plantation (RAP) Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.

Rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (18/01/2023) itu guna menindaklanjuti surat Kepala Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir Nomor: 140/10/DS-BP/2023 tanggal 9 Januari 2023, tentang permohonan penyelesaian MoU antara masyarakat desa bukit penai dan PT RAP.

Baca Juga :  Dukung Potensi Ekonomi Perbatasan, Kanwil DJPb Kalbar Teken MoU dengan Pemkab Kapuas Hulu
Sekda Kapuas Hulu yang juga Ketua Tim TP3K, Mohd Zaini memimpin jalannya rapat penyelesaian MoU, di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (18/01/2023). (Foto: Ishaq)
Sekda Kapuas Hulu yang juga Ketua Tim TP3K, Mohd Zaini memimpin jalannya rapat penyelesaian MoU, di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (18/01/2023). (Foto: Ishaq)

Pada rapat tersebut, Tim TP3K Kapuas Hulu beserta Komisi VIII dan masyarakat Silat Hilir menyayangkan atas ketidakhadiran pihak PT RAP maupun dari kuasa hukumnya.

Baca Juga :  Earth Hour, Edi Kamtono Ajak Warga Pontianak Padamkan Lampu 1 Jam

Selanjutnya, Tim TP3K, Komisi VIII dan  masyarakat membahas terkait langkah-langkah yang akan diambil pada rapat tanggal 31 Januari 2023 nanti.

Kegiatan tersebut  diakhiri dengan penandatanganan berita acara. (Ishaq)

Comment