Pemilik Akun Facebook Palsu Atas Nama Bupati Sekadau Seorang Napi di Lapas Sintang

Pemilik Akun Facebook Palsu Atas Nama Bupati Sekadau Seorang Napi di Lapas Sintang

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau berhasil meringkus pelaku pemilik akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Bupati Sekadau, Aron. Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Anuar Syarifudin saat memimpin konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus yang dilakukan Polres Sekadau, Jumat (28/5/2021).

Pengungkapan kasus tersebut, kata Kasat Reskrim, berawal saat petugas meminta saksi untuk memancing pemilik akun palsu yang sebelumnya menawarkan pekerjaan proyek dengan meminta uang sebesar sepuluh juta rupiah.

Baca Juga :  Bawaslu Sekadau Gelar Publikasi dan Sosialisasi Hasil Pengawasan Tahapan Pemilu 2019

“Selanjutnya, petugas mendatangi lokasi pertemuan yang telah disepakati yakni Simpang Empat Kayu Lapis untuk mengantar uang dimaksud,” timpal Kasat Reskrim.

“Sesampainya di lokasi petugas menemukan DA (34). Ia mengaku disuruh suaminya untuk membantu temannya mengambil uang titipan tersebut. Suami DA dan temannya saat ini adalah napi di Lapas Sintang,” kata dia.

Baca Juga :  Bupati Rupinus Serahkan Naskah Perjanjian Hibah dan BAST Barang Milik Daerah Kepada Polres Sekadau

“Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa pemilik akun Facebook palsu tersebut merupakan napi di Lapas Sintang berinisial CA. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut,” pungkas Kasat Reskrim.

Kapolres mengatakan sementara ini yang pernah menjadi korban yang bersangkutan adalah Bupati Melawi dan Bupati Sintang.

“Termasuk Bupati Sekadau jadi korban,” terangnya. (Mus)

Comment