Jaksa Penuntut Setya Novanto Meninggal Dunia, KPK Berduka

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan duka cita terkait meninggalnya Kepala Kejaksaan Negeri Sawalunto, Sumatera Barat, Abdul Basir. Basir sempat bertugas sebagai jaksa penuntut umum (JPU) di KPK.

“Kami turut berduka cita. Semoga amal baik almarhum di terima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/2).

Ali menyampaikan, Abdul Basir meninggal dunia pada pukul 09.10 WIB, di RS Polri Kramat Jati Jakarta.

Baca Juga :  Jasa Marga Catat 284 Ribu Kendaraan Pulang Ke Jakarta

“Rumah duka di Jl. Mesjid II Kampung Melayu Besar RT 03/02 No.12 Kel. Kebon Baru, Kec. Tebet, Jakarta Selatan,” ucap Ali.

Selama bertugas di KPK, Abdul Basir sempat menangani perkara-perkara besar seperti perkara dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Sebelumnya, kabar duka menyelimuti korps adhyaksa. Musababnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Sumatera Barat Abdul Basir dikabarkan meninggal dunia. Mantan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dikabarkan meninggal Jaumat (5/2) pagi karena sakit.

Baca Juga :  Gedung Putih Kecam Kekerasan di Gedung Kongres AS

Terkait kabar duka ini, Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Perwakilan KPK, menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Basir.

“Insya Allah Almarhum Husnul Khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, ketabahan dan keikhlasan,” kata Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Cabang KPK Budhi Sarumpaet kepada KalbarOnline.com.

Menurut Budhi, mendiang Almarhum juga dikenal sebagai salah satu sosok Jaksa yang berprestasi, rendah hati dan ramah kepada siapa pun.

Comment