Pemerintah Diminta Perhatikan Sektor Usaha Haji dan Umrah

KalbarOnline.com – Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakaria meminta agar pemerintah memperhatikan para pengusaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Hal ini menyusul pernyataan Pemerintah Arab Saudi untuk melarang Indonesia dan 19 negara lainnya untuk melakukan penerbangan ke negara tersebut.

“Dari Amphuri dan banyak asosiasi penyelenggara berharap terhadap pemerintah untuk memperhatikan usaha penyelenggara umrah haji ini,” jelas dia kepada KalbarOnline.com, Rabu (3/2).

Pasalnya, ada sekitar 1.500 penyelenggara PPIU dan PIHK yang beroperasi. Hampir semua perusahaan mempunyai banyak karyawan. Belum lagi mitra, cabang dan agen.

Baca Juga :  Riset Potensi Tsunami di Selatan Jawa Sebagai Bentuk Mitigasi

“Semua yang terlibat itu bisa sampai ratusan ribu dan jutaan yang terdampak akibat pandemi ini,” tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada pemerintah untuk memberi perhatian khusus kepada perusahaan atau usaha haji ini. Sebab, sektor usaha lain telah diberikan perhatian, namun untuk sektor umrah dan haji masih minim.

“Pemerintah sudah memberikan perhatian khusus untuk sektor lainnya, tapi di umrah haji ini kami masih menunggu. Semoga pemerintah memberikan perhatian yang cukup baik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Program Bantuan Hukum Jadi Prioritas Otto Hasibuan untuk Peradi

Ia berharap, Kemenag dapat terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi agar Indonesia diberikan kemudahan akses dalam melaksanakan ibadah umrah.

“Tentu kami meminta kepada pemerintah dan Arab Saudi agar memberi kemudahan bagi WNI, karena kan protokol dan regulasi umrah di masa pandemi yang dikeluarkan Kemenag dan pemerintah Arab Saudi ini kan cukup ketat, oleh karena itu, kita tentu berharap kepada pemerintah menjembatani kami agar nanti, ketika nanti dibuka, Indonesia tidak dimasukkan di antara negara yang dilarang,” tutup Zaky.

Comment