Ada 6 Anggota Polri dari 38 Pejabat Hasil Perubahan Struktur yang Dikukuhkan Ketua KPK, Siapa Saja?

KalbarOnline.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik dan mengukuhkan 38 pejabat struktural di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Pelantikan dan pengukuhan ini berdasarkan perubahan struktur organisasi lembaga antikorupsi dengan diundangkannya Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja (Ortaka) KPK.

“Kita resmi dan kita angkat pegawai-pegawai KPK, insan-insan KPK yang menurut catatan bahwa menurut catatan rekan-rekan lah yang berhak mengisi organisasi tata kerja tersebut,” kata Firli dalam sambutannya.

Firli mengatakan, pelantikan dan pengukuhan puluhan pejabat struktural hasil perubahan struktur ini merupakan upaya KPK menyesuaikan dan mengakselerasi enam tugas pokok lembaga antikorupsi yang tercantum dalam UU Nomor 19 Tahun 2019.

Keenam tugas pokok itu, yakni pencegahan supaya tidak terjadi korupsi; koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi dan instansi yang melaksanakan tugas pelayanan publik; monitoring atas pelaksanaan program-program pemerintahan negara; supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi; melaksanakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan; serta melaksanakan putusan hakim dan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Firli berharap para pejabat struktural yang baru dilantik ini bisa menjalankan tugas semaksimal mungkin dan menjawab tuntutan masyarakat agar Indonesia bebas dari korupsi.

“Maka itu kami berharap, mulai hari ini kita sama-sama merapatkan barisan memperkuat seluruh sumber daya kita untuk menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat bebas korupsi. Semoga apa yang kita lakukan akan memberikan andil besar dalam perjalanan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Firli.

Firli mengatakan, KPK dan seluruh elemen masyarakat saat ini dihadapkan pada kondisi yang tidak menentu lantaran pandemi virus corona atau Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya.

Baca Juga :  Polda Jatim Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Ancaman Pembunuhan Mahfud MD

Meski demikian, Firli berharap para pejabat struktural yang baru dilantik dan dikukuhkan mampu menjadikan pandemi sebagai tantangan untuk terus bekerja memberantas korupsi, termasuk dalam mengawal berbagai kebijakan pemerintah menghadapi pandemi, seperti program bantuan jaringan sosial, kebijakan penanganan pandemi hingga kebijakan pemulihan ekonomi nasional.

“Selagi awal tahun, mari kita berpikir bekerja tiga tahun ke depan, lima tahun ke depan, bahkan 10 tahun ke depan sehingga NKRI bebas korupsi tidak hanya mimpi karena karya rekan-rekan karya anak bangsa,” katanya.

Dari 38 pejabat struktural KPK yang dilantik dan dikukuhkan hari ini, terdapat enam anggota Polri. Mereka yakni, Brigjen Didik Agung Wijanarko sebagai Direktur Koordinasi Supervisi I; Brigjen Agung Yudha Wibowo sebagai Direktur Monitoring.

Selain itu, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menjadi Direktur Koordinasi Supervisi III. Kemudian Brigjen Kumbul Kuswijayanto Sudjadi dilantik sebagai Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat; Brigjen Yudhiawan sebagai Direktur Koordinasi Supervisi II, dan Irjen Karyoto sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi.

Secara keseluruhan, 38 pejabat struktural KPK yang dilantik dan dikukuhkan Firli pada hari ini yakni:

– Deputi Bidang Pencagahan dan Monitoring Pahala Nainggolan

– Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto

– Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto

– Inspektur Subroto

– Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi Eko Marjono

– Direktur Manajemen Informasi Riki Arif Gunawan

– Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Tomi Murtomo

– Direktur Koordinasi Supervisi I Didik Agung Widjanarko

– Direktur Koordinasi Supervisi II Yudhiawan

– Direktur Koordinasi Supervisi III Bahtiar Ujang Purnama

– Direktur Koordinasi Supervisi IV Asep Rahmat Suwandha

Baca Juga :  Erick Thohir Tunjuk Sejumlah Pengusaha dan Menteri di Jajaran Pengurus MES, Ini Daftarnya

– Direktur Koordinasi Supervisi V Budi Waluya

– Direktur Antikorupsi Badan Usaha Aminudin

– Direktur Monitoring Agung Yudha Wibowo

– Direktur Jejaring Pendidikan Aida Ratna Zulaiha

– Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kumbul Kuswidjanto Sudjadi

– Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Dian Novianthi

– Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono

– Kepala Biro Keuangan Arif Waluyo

– Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana Muhammad Ferdiansyah

– Kepala Bagian Pemberitaan Yuyuk Andriati Iskak

– Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi Efi Laila Kholis

– Kepala Bagian Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan Airien Marttanti Koesniar

– Kepala Bagian Kearsipan dan Administrasi Perkantoran Sri Sembodo Adi

– Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring Hanafi Hari Susanto

– Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi Taryanto

– Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Ike Dhanik

– Kepala Sekretariat Pimpinan Heni Rosmawati

– Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana

– Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Syarief Hidayat

– Plt Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi Mungki Hadipratikno

– Plt Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi Zil Irvan Rusli

– Plt Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati Iskak

– Plt Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Guntur Kusmeiyano

– Plt Kepada Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko Nurul Huda

– Plt Kepala Bidang Perencanaan Strategis Sonny Hendarson

– Plt Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi Zulkarnain Meinardy

– Plt Sekretaris Inspektorat Adhi Setyo Tamtomo. [ind]

Sumber: beritasatu.com

Comment