Akhir Tahun Polres Kubu Raya Musnahkan Miras

Akhir Tahun Polres Kubu Raya Musnahkan Miras

KalbarOnline, Kubu Raya – Sejumlah minuman keras (miras) jenis arak putih dan produk minuman pabrikan dimusnakan Polres Kubu Raya, Rabu (30/12/2020). Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana mengatakan sudah dua ratusan minuman keras yang berhasil diamankan dari setiap operasi yang dilakukan oleh pihaknya. Miras tersebut, jelasnya sebagian telah menjadi barang bukti untuk disidangkan bersama pelaku.

Baca Juga :  Wow, Tiga Kali Berturut-turut Kubu Raya Raih Predikat Kabupaten Peduli HAM

“Semua didapati di seluruh wilayah Kabupaten Kubu Raya, khususnya ada juga di Sungai Raya dan Sungai Ambawang,” terangnya.

Baca Juga :  DJPb Kalbar Teken MoU Bersama Pemkab Kubu Raya

Kebanyakan miras tersebut dikelola oleh warga di rumahnya atau home industri. Sebagian juga ada kemasan pabrikan yang didapati dari warung-warung tanpa izin jual.

“Ada beberapa orang yang membeli dari luar dan didagangkan disini,” jelas AKBP Yani Permana. (ian)

Comment