Wagub DKI Dukung Imbauan Luhut, ASN WFH 75 Persen Mulai 18 Desember

KalbarOnline.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung imbauan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengetatkan kebijakan WFH hingga 75 persen.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan antisipasi dan menyiapkan rencana agar tidak ada peningkatan kasus Covid-19.

“Ya kami tentu mendukung kebijakan Pak Menko. Kami di Pemprov DKI Jakarta minta semua WFH juga diatur dan dibatasi,” ucap Ariza, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga :  Cristiano ‘CR7’ Imbau Semua Orang Ikuti Saran WHO Terkait Pencegahan #Covid19

Menurut Ariza, Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan ketentuan tersebut selama masa pandemi Covid-19.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir memastikan Pemprov DKI akan merevisi Surat Edaran (SE) tentang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Chaidir mengatakan, Pemprov DKI akan merevisi persentase ASN yang bekerja dari rumah sebesar 75 persen. Sebelumnya, ASN yang bekerja dari rumah sebesar 50 persen.

Baca Juga :  Daftar Kelompok Masyarakat yang Tidak Bisa Diberikan Vaksin COVID-19 Sinovac

“Persentase saat ini WFH 50 persen, 50 WFO. Sesuai arahan Pak Luhut kami akan menyesuaikan sedang merevisi SE tentang jam kerja ASN, WFH menjadi 75 persen dan 25 WFO,” ucap Chaidir, Selasa (15/12/2020).

Chaidir menambahkan, 75 persen ASN yang akan bekerja dari rumah berlangsung sampai tiga minggu, sebagai upaya pengendalian penularan Covid-19.

“Tanggal dimulainya 18 Desember 2020-8 Januari 2021 selama pandemi covid pasca tahun baru,” sebut Chaidir. [rif]

Comment