Ketua PBNU Nilai Habib Rizieq Warga Sadar Hukum

KalbarOnline.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud memberikan apresiasi kepada Rizieq Syihab yang datang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa Rizieq merupakan warga negara yang sadar hukum.

“Kalau kita semua sama-sama menjalani hidup sesuai dengan aturan, maka akan menjadi maslahah (memelihara tujuan syara’ dan meraih manfaat atau menghindarkan kemudaratan). Kalau organisasi atau indovidu sadar melaksanakan hal itu, kegaduhan pun akan turun, dan saya dengar Habib datang sendiri (tanpa massa). Itu artinya beliau bisa melihat mana yang lebih bermaslahat. Masalah hukum benar atau salah masalah nanti,” ungkapnya dilansir dari Beritasaru, Sabtu (12/12/2020).

Baca Juga :  Terapkan Prokes, PGK: Gunakan Pendekatan Budaya

Menurutnya, saat seluruh masyarakat Indonesia dapat memahami dan menyadari pentingnya menjalankan kehidupan sesuai dengan hukum yang berlaku di negaranya, maka ketentraman pun akan terbangun. Bentrok antar kepentingan pun akan menurun.

Dalam kesempatan itu ia pun menjelaskan bahwa, bangsa Indonesia ini dibentuk atas kesepakatan syuro (musyawarah) bersama yang menghasilkan negara berdasarkan Pancasila yang menganut hukum. Maka siapa saja yang duduk di negara Indonesia baik orang per orang, ataupun organisasi berkelompok, maka hendaknya terus berpegang pada aturan hukum Indonesia.

Baca Juga :  Feby Deru: PKK Sumsel Dukung Wujudkan Keluarga Sehat dan Kuat Melalui Gizi Seimbang

“Hukum itu telah disepakati bersama, siapa saja, termasuk penegak hukum yang bertindak atas nama hukum juga tidak boleh melanggar hukum. Itulah negara hukum, mendidik orang taat hukum menjadi negara orang bermartabat, memiliki budaya yang tinggi menjunjung hukum,” pungkasnya. [rif]

Comment