Ketua KPU RI Targetkan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten-Kota Tuntas 17 Desember

KalbarOnline.com – Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) RI, Arief Budiman meminta semua calon kepala daerah diharapkan menunggu pengumuman resmi dari KPU setempat, terkait hasil pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember lalu.

“Kompetisi kita kan selalu begitu. Ada hiruk pikuknya. Namun selalu saya sampaikan, satu-satunya lembaga yang diberi kewenangan menetapkan hasil Pemilu maupun pemilihan kepala daerah adalah KPU,” ungkap Arief Budiman, kemarin.

Baca Juga :  Aparat Rencanakan Rekrut Preman Pasar Jadi Penegak Disiplin Prokes  

dikatakan Arief, saat ini KPU menyediakan teknologi informasi yang bisa digunakan untuk mendapatkan informasi secara cepat dan akurat terkait hasil pemungutan suara.

“Dahulu disebut situng, sekarang sirekap yang digunakan sebagai salah satu cara mendapatkan informasi tentang perhitungan dan rekapitulasi pilkada,” tuturnya.

Arief mengatakan, hasil pantauan rekapitulasi di tingkat kecamatan, semua berjalan lancar. Tidak ada kejadian luar biasa yang menyebabkan rekapitulasi di tingkat kecamatan terhambat. Karena itu, pihaknya meminta semua paslon untuk bersabar.

Baca Juga :  Tepati Janji, Herman Deru Jadi Orang Pertama di Sumsel yang di Vaksin Covid-19

“Saya menerima laporan, semua berjalan lancar dan kami harapkan, rekap tingkat kecamatan selesai pada 14 Desember 2020 lusa,” ungkapnya.

“Sedangkan rekapitulasi tingkat kabupaten akan tuntas pada 17 Desember 2020. Saya berharap, siapapun bisa menerima hasil yang akan disampaikan KPU pada waktunya nanti,” tuntasnya. [ind]

Comment