Menko PMK Ingatkan Rizieq Shihab Untuk Laksanakan Isolasi

KalbarOnline.com – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) telah pulang ke Tanah Air pada Selasa (10/11) lalu dan langsung menuju kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Dikatakan pula bahwa tes pcr HRS juga telah dinyatakan negatif.

Meskipun begitu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan agar HRS tetap melakukan isolasi mandiri. “Mestinya harus mentaati lah sebagai warga negara itu kan bagian dari prosedur yang harus dipenuhi siapapun yang berasal dari luar negeri,” ungkapnya di kantornya, Kamis (12/11).

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Sesalkan Ada Peserta Pilkada yang Langgar Protokol

Kata dia, tidak ada hak khusus bagi siapapun yang datang ke Indonesia untuk tak melakukan isolasi mandiri. Semua pihak wajib mematuhi prosedur kesehatan seperti yang telah ditentukan.

“Itu tidak ada hak-hak khusus untuk siapapun dan kepatuhan penting, apalagi untuk figur yang menjadi panutan. Saya kira betul-betul kalau bisa melakukan (isolasi), menjadi panutan saya kira sangat positif,” tambahnya.

Sebelumnya, Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Muhammad Budi Hidayat mengatakan, setibanya di Tanah Air, Habib Rizieq harus dikarantina.

Ini sesuai dengan Surat Menteri Kesehatan bernomor PM.03.01/Menkes/338/2020 tentang Penanganan Kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dari Luar Negeri di Bandar Udara Soekarno Hatta dan Bandar Udara Juanda yang ditandatangani Menkes Terawan Agus Putranto tertanggal 22 Mei 2020.

Baca Juga :  bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2023 dari The Finance

Dalam peraturan dijelaskan WNI yang pulang dari luar negeri harus menjalani karantina 14 hari dulu, sesuai langkah penanggulangan pandemi COVID-19. Melakukan karantina mandiri di rumah/tempat tinggal masing-masing selama 14 (empat belas) hari, menerapkan physical distancing, memakai masker, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment