Maybank Akan Gugat Balik Nasabahnya, Ini Respon Atlet E-Sport Winda Earl

KalbarOnline.com – Kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia, Hotman Paris Hutapea, mengungkap fakta yang dia nilai janggal dalam kasus hilangnya tabungan sejumlah Rp 20 miliar milik atlet e-sports Winda Lunardi alias Winda Earl.

Atas kejanggalan itu, pihak Maybank kata Horman mungkin akan menggugat balik Wianda Earl.

“Semakin cepat (kami) digugat lebih bagus. Biar tuntas. Kerena mungkin kami akan gugat balik malah,” ujar Hotman Paris dalam live Instagram @maybankid, Senin (9/11/2020).

Hotman membeberkan sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut. Pertama, dia mengungkap Kepala cabang (Kacab) Maybank Cipulir, Albert yang menilap uang Winda selama ini memegang ATM dan buku tabungan Winda.

Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka, yakni Albert dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Jadi dari keterangan tadi, sejak dibuka buku tabungan ini oleh Winda buku tabungannya dan kartu ATM-nya, katanya menurut pengakuan dari si tersangka yang pegang si tersangka. Pertanyaannya adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda biarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik,” ujar Hotman dalam konferensi pers di Kawasan Pluit, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Baca Juga :  Men PAN-RB Izinkan ASN Bekerja di Rumah Cegah Wabah Corona

Selain itu, juga terdapat aliran dana Rp 6 miliar oleh tersangka Albert yang ditujukan untuk pembayaran polis asuransi Prudential. Selain itu juga ada aliran dana yang masuk ke rekening ayah Winda senilai Rp 4 miliar. Ia menduga ada pihak lain yang menerima aliran dana serupa selain Winda dan ayahnya, Herman Gunardi.

Oleh karena itu Hotman meminta agar Bareskrim melakukan penyelidikan lebih mendalam dan memeriksa sebanyak 8 orang yang menerima aliran dana. Ia juga mengatakan kasus pengosongan rekening atlet e-sport Winda Lunardi sudah terjadi sejak 2016.

“Menurut pengakuan tersangka (AT), uang sudah ludes Mei 2016. Ada apa ini?,” ujar Hotman.

Baca Juga :  Saleh Partaonan Daulay: Pemerintah Harus Atasi Keterbatasan RS dan Tenaga Medis untuk Pasien Covid-19

Menanggapi hal itu, Winda Earl menahan tangis ketika menjelaskan soal nama ayahnya yang diseret dalam kasus hilangnya uang miliaran rupiah dari rekeningnya.

“Saya lumayan sakit hati ketika saya mendengar ada pernyataan kayak papa saya dibawa-bawa gitu,” kata Winda, seperti dikutip tayangan KompasTV, Selasa (10/11/2020).

“Dibilang ada uang bunga ditransfer ke papa saya, sedangkan kita semua tuh enggak tahu. Saya cuma nasabah biasa yang emang menabung,” sambung dia

Dengan adanya dugaan itu, Winda mengaku perasaannya campur aduk. “Jadi saya di sini sangat-sangat, gimana ya, kecewa iya, kesal iya,” ucap Winda.

Ia menegaskan bahwa selama ini ayahnya memiliki usaha yang halal dan selalu menaati hukum. Winda sekaligus memastikan bahwa ayahnya tidak kongkalikong dengan tersangka A tersebut.

“Saya jamin tiada mungkin kerja sama antara papa saya dengan tersangka, itu yang bisa digarisbawahi,” tuturnya. [rif]

Comment