Soal Video Syur Mirip Gisel, Delapan Akun Penyebar Dilaporkan ke Polisi

KalbarOnline.com – Polda Metro Jaya sudah menerima laporan terkait kasus penyebaran video syur yang diduga mirip artis Gisella Anastasia. Polisi menyebut saat ini proses itu sudah masuk ke tahap penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam kasus ini pihaknya menerima 8 akun yang dilaporkan dari pelapor berbeda.

“Jadi kemarin ada pelapor ke Polda Metro Jaya berinisial FD melaporkan lima akun Twitter yang diduga sebagai penyebar video tersebut,” kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.

Selain pelapor FD, kata Yusri, seorang pengacara juga turut melaporkan tiga akun Twitter yang diduga melakukan penyebaran video syur. “Kemudian juga ada yang melaporkan kasusnya sama berinisial PRN ke Polda Metro Jaya. Dia (PRN) ini sama melaporkan terkait kasus penyebaran video syur yang diduga mirip saudari G,” tuturnya.

Yusri menjelaskan, dari delapan akun yang dilaporkan terkait penyebaran video syur tersebut, dua di antaranya sudah ditutup. Kendati begitu, polisi memiliki jejak digital. “Selain itu, ada dua akun yang sudah tutup. Akan tetapi jejak digital kan tidak pernah hilang, sudah dikantongi teman-teman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tutupnya.

Baca Juga :  Puluhan Agen Dinas Rahasia AS Terpapar COVID-19

Sebelumnya, laporan itu dibuat salah satunya oleh advokat Pitra Romadoni Nasution. Terdapat lima akun media sosial yang dilaporkan oleh Pitra. Sayangnya, Pitra menyebut belum dapat membocorkan akun mana saja yang dilaporkan olehnya.

“Untuk saat ini untuk menghormati azas praduga tak bersalah, untuk nama nama terlapor saya rahasiakan terlebih dahulu. Yang penting permasalahan ini saya sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya itu bersifat serius itu,” kata Pitra dilansir kompas.com, Senin (9/11/2020).

Pitra berujar belum bisa berbicara banyak lantaran khawatir akun tersebut bakal menghilangkan barang bukti. “Yang penting dia dari media sosial, saya belum bisa menjabarkan di media sosial apa saja, karena sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, ditakutkan nanti terlapor ini menghilangkan barang bukti, seperti itu,” ujar Pitra.

Baca Juga :  Update Covid-19 di Kalbar, 3 Terkonfirmasi Positif, 25 PDP dan 1829 ODP

Hanya saja, Pitra menduga lima akun ini merupakan akun asli dan dimiliki oleh anak remaja. “Kalau sejauh ini saya lihat dia akun ril ya, menggunakan nama orang yang jelas, kebanyakan itu anak-anak remaja,” ucap Pitra.

“Iya rata-rata remaja, sementara itu, satu lagi sekitaran, kalau lihat wajahnya sekitar umurnya itu 20-an ke atas,” kata Pitra lagi.

Kemudian, Pitra mengungkapkan alasannya melaporkan lima akun media sosial tersebut. Hal itu lantaran secara terang-terangan menyebarkan video syur tersebut

“Lima akun ini sangat krusial sekali, di mana menyebarkannya tanpa ada sensor, ataupun tanpa adanya emot. Dia langsung menunjukan tubuh ketelanjangan, dan video-video yang durasinya ada 19 detik, lengkap dengan keseluruhan tubuh ketelanjangan tersebut diperlihatkan,” ucap Pitra lagi. [ind]

Comment