Upah Minimun Tidak Naik, PPP: Pemerintah Sudah Berikan Banyak Bantuan

KalbarOnline.com – Pemerintah sudah memutuskan tidak menaikan upah minimum pada 2021 mendatang‎. Artinya, upah minimum 2021 akan mengikuti upah 2020.

Menanggapi hal tersebut, ‎Ketua DPP Partai Persatuan Pembagunan (PPP) Lena Maryana Mukti mengatakan walaupun pemerintah tidak menaikan upah minimum tersebut. Namun pemerintah sudah memberikan banyak program bantuan kepada masyarakat.

“Karena sudah banyak program-program pemerintah untuk mengatasi pandemi. Banyaknya program mulai dari pembagian sembako, insentif UMKM insentif kepada pekerja‎,” ujar Lena, Sabtu (31/10).

Baca Juga :  Ketum Nasdem Surya Paloh Jalani Perawatan di RSPAD

Lena mengatakan pemerintah sudah memikirkan jalan terbaik saat pandemi Covid-19 ini. Sehingga pemerintah tidak meninggalkan rakyatnya berjuang sendirian.

“Kebijakan yang diambil pemerintah pasti diperhitungkan dengan matang dengan sebaik-baiknya. Negara tidak akan menelantarkan rakyatnya,” katanya.

Menurut Lena keputusan pemerintah ini tidak serta merta diambil dari satu sisi. Melainkan pemerintah juga mendengarkan masukan-masukan dari perusahaan saat di masa pandemi ini.

Baca Juga :  PLN Siagakan 1520 Personil Jaga Keandalan Selama Peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia

“Jadi saya yakini negara tidak akan menelantarkan para pekerja dan juga memikirkan nasib pengusaha. Pemerintah menjaga itu‎,” ungkapnya.

‎Diketahui, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida ‎Fauziyah menerbitkan surat edaran yang isinya adalah mengatur tentang penetapan upah minimum 2021 di masa pandemi Covid-19. Dalam surat edaran tersebut disebutkan gubernur diminta menyesuaikan penetapan nilai upah minimum 2021 sama dengan nilai upah minimum 2020.

Comment