Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Cipondoh Tanggerang, Dua Pelaku Dibekuk

KalbarOnline.com – Polisi menggerebek pabrik ekstasi rumahan di Jalan Palem 10, E 937, RT 015/05, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam kegiatan yang dilakukan Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua itu, polisi mengamankan dua terduga pelaku.

Kapolsek Kelapa Dua Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muharam Wiibisono mengatakan, dua terduga pelaku itu yakni Jesica yang merupakan putri dari Kie Ho Pen dan Dany Indrawan. Keduanya tidak hanya membuat ekstasi melainkan mengedarkannya ke masyarakat.

Baca Juga :  IPW Desak Mabes Polri Bubarkan Satgas Mafia Bola yang Melempem

“Bermula dari informasi yang didapatkan Tim Vipers Polsek Kelapa Dua, bahwa ada sebuah rumah di Cipondoh yang memproduksi dan mengedarkan ekstasi,” ujarnya di Serpong, Sabtu (26/9/2020).

Informasi itu ditindaklanjuti dengan dilakukan observasi ke lapangan. Setelah yakin dengan informasi tersebut, polisi pun akhirnya menggerebek rumah tersebut.

Petugas juga mengamankan barang-barang yang diduga digunakan untuk membuat ekstasi, seperti sediaan farmasi. Selanjutnya, barang-barang itu diamankan oleh petugas.

Baca Juga :  Pascalongsor Cihanjuang, 26 Waga Masih Dinyatakan Hilang

Menurut Wibisono, pabrik itu telah beroperasi selama dua bulan. Keduanya, mengoperasikan pabrik ekstasi rumahan itu atas arahan dari seorang narapidana Ricky.

Sementara Jesica mengatakan, tablet yang ditemukan polisi di rumahnya itu merupakan sisa ekstasi, hasil produksi mereka sendiri. Sedangkan sisanya, sudah banyak yang dijual ke masyarakat.

Kendati demikian, sambung Wibisono, pihaknya tetap melakukan pendalaman lebih lanjut soal kasus ini. [rif]

Comment