Kebut Pembuatan Vaksin Covid-19, Jokowi Bentuk Tim yang Dipimpin Menristek

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata sudah menandatangani keputusan tentang tim percepatan pengembangan vaksin Covid-19 yang dipimpin oleh Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Dengan Kepres bernomor 18/2020 tersebut pembentukan tim bertujuan untuk melakukan percepatan pengembangan vaksin Covid-19 di Indonesia. Kemudian mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa dalam pengembangan vaksin Covid-19.

“Meningkatkan sinergi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta invensi dan inovasi, produksi, distribusi, dan penggunaan dan/atau pemanfaatan vaksin Covid-19 antara pemerintah dengan kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengembangan vaksin Covid-19,” bunyi pasal 3 dikutip Keppres tersebut, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga :  Ini Sepak Terjang Mantan Model Cantik yang Buat Trump dan Istri Positif Covid-19

Selanjutnya melakukan penyiapan, pendayagunaan dan peningkatan kapasitas, serta kemampuan nasional dalam pengembangan vaksin Covid-19. Lalu dalam Keppres tersebut tim Pengembangan Vaksin Covid-19 terdiri dari Pengarah, Penanggung Jawab, dan Pelaksana Harian.

Lalu adapun susunan pengarah tim diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan Anggota Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Dalam tim tersebut, wakil ketua dijabat oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.

Lima anggotanya termasuk Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito.

Baca Juga :  PSBB Jakarta Tak Seketat Awal Pandemi, Perkantoran Tetap Bisa Dibuka, Ini Syaratnya

Tim ini akan bertugas hingga 31 Desember 2021 dan sudah berlaku sejak diteken Jokowi 3 September lalu.

Pemerintah saat ini sudah memulai proyek pengembangan vaksin secara mandiri dengan nama Vaksin Merah Putih, yang merupakan kolaborasi antara lembaga-lembaga penelitian pemerintah dan independen.

Usai sidang kabinet hari ini, Airlangga mengatakan pemerintah sudah menyiapkan anggaran multi-years sebesar Rp 40,8 triliun untuk pengadaan dan pengembangan vaksin Covid-19, termasuk Vaksin Merah Putih. [rif]

Comment