Sisa 3 Hari, Korban Kerusuhan Ciracas Segera Lapor untuk Ganti Rugi

KalbarOnline.com – TNI masih membuka posko pengaduan bagi korban penyerangan Polsek Ciracas. Warga yang merasa jadi korban luka maupun mengalami kerugian materil bisa segera melapor ke Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur untuk didata dan diberi ganti rugi dan santunan.

“Silahkan bagi masyarakat yang terkena dampak dari kerusuhan itu kami tunggu di pos koramil Kramat Jati sampai tiga hari ke depan,” kata Pangdam Jaya Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9).

Baca Juga :  HUT ke-46 Tahun, Agus Salim Alwi Hamu Dapat Kado Ini

Sementara itu, Dudung menargetkan hari ini penyaluran ganti rugi dan santunan bagi 76 korban yang sudah terdaftar bisa dituntaskan. Dengan begitu, aktivitas perekonomian para korban bisa dipulihkan.

“Hari ini harus tuntas. Jadi makanya saya sudah bagi staff, siapa mobil-mobil yang rusak hari ini juga langsung bawa ke bengkel. Misalnya di bengkel itu berapa habisnya langsung dibayar itu juga,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bamsoet Minta Pedagang Jangan Menyerah di Tengah Pandemi

Sebelumnya, aksi brutal dilakukan sekelompok orang tak dikenal. Dengan menaikki kendaraan bermotor, mereka menyerang Markas Kepolisian Sektor Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari. Selain merusak sejumlah fasilitas milik polisi dengan benda keras, massa juga dilaporkan melakukan pembakaran.

Dikutip melalui informasi Kebakaran Jakarta Timur, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB. Sejumlah kendaraan dan gerobak pedagang di Jalan Raya Bogor juga dilaporkan mengalami kerusakan.

Comment