Bupati Martin Kukuhkan FKDM 2018-2023 Ciptakan Kamtibmas Ketapang

Bupati Martin Kukuhkan FKDM 2018-2023 Ciptakan Kamtibmas Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 12 tahun 2006, di mana secara substansi mengatur agar setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenangnya berkewajiban memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, termasuk di antaranya melakukan kewaspadaan dini pada masyarakat di daerahnya. Berdasarkan hal itu, Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Kantor Kesbangpol dan Linmas membentuk FKDM (Forum Komunikasi Dini Masyarakat) pada tahun 2018 yang lalu.

FKDM Ketapang yang dibentuk tersebut adalah  wadah diskusi publik yang disiapkan oleh pemerintah kepada segenap masyarakat Ketapang mulai dari kalangan birokrasi, akademisi, pihak keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat ataupun pihak lain yang berkepentingan sebagai tindakan antisipasi dini untuk sebuah solusi agar tercipta Ketapang yang kondusif, tertib, rukun, aman dan tenteram.

Berkenaan hal itu, Bupati Ketapang, Martin Rantan mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) periode 2018-2023, dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Ketapang, Sekda Ketapang, Forkopimda, para Kepala OPD, serta undangan dan lainnya di Pendopo Bupati Ketapang, Sabtu (22/8/2020).

Baca Juga :  MUI Ketapang Imbau Jangan Jadikan Sarana Ibadah Untuk Menyebarkan Faham Radikal

Pada kesempatan tersebut bupati menyampaikan harapannya agar FKDM Kabupaten Ketapang dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menjaring serta menampung sejumlah informasi terkini yang berkaitan dengan isu-isu yang tidak benar, termasuk isu politik identitas yang beraroma SARA yang dapat mengganggu keamanan di masyarakat.

“Walaupun kondisi Ketapang masih kondusif, namun kita tetap harus terus memupuk kewaspadaan dini terhadap segala resistensi di tengah warga masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati mengingatkan, bahwa kondisi masyarakat Kabupaten Ketapang adalah masyarakat yang heterogen, dengan memiliki berbagai latar belakang yang berbeda. Menurutnya, apabila kita tidak memiliki kewaspadaan dini terhadap berbagai resistensi potensial pemicu konflik sosial, maka pada akhirnya kita semua yang akan merugi.

“Selain konflik, antisipasi penyalahgunaan narkoba dan stabilitas keamanan perlu ditingkatkan,” kata Bupati.

Lebih lanjut, menurut Bupati, rukun adalah suatu kondisi dimana tidak ada yang mengganggu, peduli dengan ketenteraman, ketertiban, keamanan dan jauh dari suasana konflik, baik itu konflik fisik maupun psikis.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Kembali Lakukan Vaksinasi, Petugas Layanan Publik Jadi Sasaran

“Keadaan rukun inilah yang menjadi dambaan semua umat di dunia ini termasuk di negara kita Indonesia, terlebih lagi bagi daerah Ketapang yang sama-sama kita cintai ini,” tukasnya.

Di akhir sambutannya Bupati mengungkapan harapan besarnya akan peran para tokoh dari semua kalangan memiliki kepekaan sosial, meningkatkan kewaspadaan dini dari segala potensi pemecah belah persatuan dan kesatuan di Kabupaten Ketapang.

Menurut Bupati, di dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, keberadaan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, akademisi, merupakan elemen yang sangat renting dan strategis dalam menjaga kondisi sosial sebuah bangsa, oleh karenanya kewaspadaan dini masyarakat harus tetap terjagaa setiap saat.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Kesbang Pol dan Linmas Kabupaten Ketapang. Mari kita jadikan kewaspadaan dini masyarakat menjadi kebutuhan yang nyata di Kabupaten Ketapang ini,” pungkas Bupati. (Adi LC/Humpro Ketapang)

Comment