Kabar Gembira, Pondok Pesantren Akan Dapat Suntikan Dana Rp 2,5 T

KalbarOnline.com – Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Basnang Said menyampaikan, pondok pesantren akan mendapat bantuan dari pemerintah dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2,5 triliun. Menurutnya, pondok pesantren harus tetap mengedepankan pola hidup sehat pada masa pandemi Covid-19.

“Untuk itu pesantren-pesantren yang terdaftar dalam data Kemenag akan memperoleh bantuan dari pemerintah sebesar Rp2,5 triliun,” kata Basnang dalam keterangannya, Rabu (12/8).

Basnang menjelaskan, bantuan tersebut berupa bantuan operasional kepada pesantren, baik sebagai penyelenggara pendidikan atau sebagai satuan pendidikan. Serta bantuan pembelajaran secara daring, insentif bagi tenaga pengajar dan pendidik di lingkungan pesantren.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sudah Delapan Kali Kunjungi Kalbar, Ini Kegiatannya

Baca juga: Berikut Prosedur Dapatkan BOP Pesantren, Tidak Ada Potongan Anggaran

“Serta dukungan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan sarana dan prasarana untuk memenuhi protokol kesehatan,” ucapnya.

Senada, Kepala Bidang Pencegahan, Mitigasi, dan Kesiapsiagaan Kementerian Kesehatan, Ina Agustina Isturini menyebut, jumlah pesantren yang mencapai 28.000 dengan total warga pesantren lebih dari 20 juta jiwa merupakan sumber daya yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia.

Ina berujar, ponpes harus mengantisipasi penyebaran wabah dengan menerapkan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan di Ponpes itu dilakukan dengan dasar hukum dan panduan SKB empat Menteri yakni, Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri.

Baca Juga :  Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akui Konsumsi Sabu Gegara Tekanan Kerja

“Saat ini, zona kuning dan hijau dapat menerapkan proses pembelajaran tatap muka di sekolah/madrasah. Syarat yang harus dipenuhi adalah mendapatkan perizinan dari Pemda atau Kanwil Kemenag setempat, memenuhi semua daftar periksa berisi kesiapan menerapkan protokol kesehatan terakhir orang tua harus setuju penerapan pembelajaran tatap muka,” tandasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment