Kota Tegal Nyatakan Lockdwon Setelah ada 1 Warga Positif Corona

KalbarOnline.com – Pemerintah Kota Tegal resmi menyampaikan kasus pertama positif Covid-19 di Kota Tegal, hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tegal didampingi Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi beserta jajaran melalui konferensi Pers, di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020).

Meski terlihat Tegar namun nampak wajah kesedihan terpancar dari Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono S.E., M.M saat akan memulai jumpa Pers pukul 21.00 WIB,  dengan memakai jaket dan masker menyampaikan di hadapan para wartawan bahwa Keadaan di Jawa Tengah Sudah sangat darurat.

Dimana Informasi sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo  Rabu 25/3, pukul 17.30 menyampaikan melalui media Video menginformasikan data jumlah sebaran Corona Virus Di Jawa Tengah, disampaikan telah terjadi penambahan jumlah pasien positif corona sebanyak 19 orang.

Pasien baru tersebut dirawat di rumah sakit di wilayah Propinsi Jawa Tengah, diantaranya di Rumah sakit Muwardi surakarta 1, dirumah sakit Umum Dr Kariadi Semarang 2, Rumah sakit wongsonegoro Semarang 4, RSUD Kuteng Purbalingga 3, Rumah sakit Cilacap 1, Rumah sakit Banyumas 3, Rumah sakit Kardinah Kota Tegal 1, Rumah sakit Sudiran Wonogiri 1, Rumah sakit Sujono Magelang 2, Rumah sakit Seconegoro Wonosobo 1.

Berdasarkan data yang ada yaitu 2858 Orang Dalam Pemantauan (ODP) , 257 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) , dimana Total pada Rabu 25/3, jumlah pasien terkonfirmasi Positif covid-19 berjumlah 38 orang, dengan rincian 34 orang, sisanya meninggal dunia.

Baca Juga :  Pengamat: Ambang Batas 7 Persen Tidak Rasional

Untuk wilayah Kota Tegal sendiri Walikota Tegal menginformasikan, bahwa untuk kasus di Kota Tegal mencapai 22 kasus  (PDP), dan 14 kasus masih dalam perawatan di beberapa rumah sakit Kota Tegal, dimana asal mereka dari beberapa daerah,  Kota Tegal 4 , Kabupaten Tegal 6, Kabupaten Brebes 3, Kabupaten pemalang 1 , dari Jumlah total pasien pulang 7, meninggal 1 , kesuluruhan 37 yang berada di kota tegal.

Walikota Juga menyampaikan perihal status terbaru Kasus yang menimpa masyarakat Kota Tegal berjenis kelamin Pria usia 34 Tahun, beralamat di Slerok, Kecamatan Tegal Timur, yang di nyatakan Positif Covid-19.

Pasien tersebut masuk di Rumah Sakit Kardinah tanggal 16/3/20,  Pukul 02.00 WIB, Awal Diagnosa PDP dengan ciri Keluhan Panas, Pilek, Batuk dan mencret serta sesak nafas, dengan riwayat perjalanan dari Abu Dabi (UEA), Hasil pemeriksaan swab pertama negatif namun swab kedua Selasa 24/3 dinyatakan Positif.

Saat ini Pasien berada di ruang isolasi dengan keadan Stabil, tidak demam dan tidak pula sesak nafas. Berdasarkan Tracking pihak Pemkot Tegal, diketahui bahwa pasien setiba di Stasuin Kereta Api dengan sadar menuju Rumah sakit kardinah Kota Tegal.

Dalam menindaklanjuti gerak cepat penanggulangan, Pihak pemerintah langsung mengkonfirmasi PT. KAI guna tracking , dan telah dketahui Nama nama penumpang kereta satu gerbong dengan pasien.

Baca Juga :  Manfaatkan Lahan Telantar, Cara Jitu Enos-Yudha Tingkatkan Produksi Pertanian

Dengan melihat keadaan yang ada, Walikota Tegal menegaskan bahwa mulai Kamis, (26/3/2020)  Kota Tegal sudah dinyatakan darurat dan akan mulai menerapkan Full Lokal Lockdown, dimana setiap daerah perbatasan akan di tutup, tidak lagi menggunakan Water Barrier namun dengan pembatas beton, diharapkan tidak ada masyarakat yang mampu menggeser atau mengalihkan, karena berat pembatas beton tersebut sekitar 2 ton. dan dipastikan penutupan akan di berlakukan mulai tanggal 30 Maret hingga 30 Juli 2020, terkecuali jalur antar propinsi.

Dalam Jumpa pers tersebut disampaikan juga SK Edaran Mendikbud No. 4. th. 2020 tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan pengajaran  pendidikan dalam masa darurat, dan juga SK edaran dinas Pendidikan dan kebudayan Propinsi Jawa tengah No. 443:/09002 Tentang Layanan Penyelenggaraan pendidikan dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran infeksi covid19, pertama yaitu Ujian Nasional dibatalkan, dengan demikian keikutsertaan UN bukan menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan lebih tinggi, yang kedua Proses belajar mengajar, secara mandiri diperpanjang sampai 11 April 2020.

Untuk Antisipasi pencegahan dan penyebaran Virus corona, Pemerintah Kota Tegal bersama TNI akan kembali melakukan penyemprotan di sejumlah tempat yang terdapat banyak Orang, seperti pasar, dan lainnya.

Walikota Menghimbau masyarakat agar dapat memahami akan bahaya dari wabah corona ini, dan mudah mudahan warga Kota Tegal dapat melewati masa yang berat.  [rif]

Comment