Komisaris HAM PBB: Pemerintah Harus Siaga, Tahanan Ngamuk di Tengah Wabah Covid-19 Rentan Terjadi

KalbarOnline.com – Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet telah meminta pemerintah untuk mengambil tindakan segera untuk melindungi kesehatan dan keselamatan orang-orang di tahanan dan fasilitas tertutup lainnya, sebagai bagian dari upaya keseluruhan untuk menahan pandemi COVID-19. .

“Covid-19 telah mulai menyerang penjara, penjara dan pusat penahanan imigrasi, serta rumah perawatan di rumah sakit dan rumah sakit jiwa, dan risiko mengamuk melalui populasi lembaga yang sangat rentan,” kata Bachelet dalam keterangan tertulisnya, di Genewa, Rabu (25/3/2020).

“Di banyak negara, fasilitas penahanan terlalu penuh, dalam beberapa kasus sangat berbahaya. Orang sering ditahan dalam kondisi tidak higienis dan layanan kesehatan tidak memadai atau bahkan tidak ada. Jarak fisik dan isolasi diri dalam kondisi seperti itu praktis tidak mungkin,” tambahnya.

“Pemerintah menghadapi tuntutan besar akan sumber daya dalam krisis ini dan harus mengambil keputusan sulit. Tetapi saya mendesak mereka untuk tidak melupakan mereka yang berada di balik jeruji besi, atau mereka yang dikurung di tempat-tempat seperti fasilitas kesehatan mental yang tertutup, panti jompo dan panti asuhan, karena konsekuensi dari pengabaian mereka berpotensi menjadi bencana,” kata Komisaris Tinggi.

“Sangat penting bahwa pemerintah harus menangani situasi orang-orang yang ditahan dalam perencanaan krisis mereka untuk melindungi tahanan, staf, pengunjung, dan tentu saja masyarakat yang lebih luas,” tambahnya.

“Dengan wabah penyakit, dan semakin banyak kematian, sudah dilaporkan di penjara dan lembaga lain di sejumlah negara yang berkembang, pihak berwenang harus bertindak sekarang untuk mencegah hilangnya lebih lanjut kehidupan di antara tahanan dan staf,” kata Bachelet.

Baca Juga :  Jangan Coba-coba Sebar Hoaks Sriwijaya Air, Polisi Ancam Pelaku Penyebar dengan Pasal Berlapis

Komisaris Tinggi mendesak pemerintah dan otoritas terkait untuk bekerja dengan cepat untuk mengurangi jumlah orang yang ditahan, mencatat beberapa negara telah melakukan beberapa tindakan positif. Pihak berwenang harus memeriksa cara-cara untuk membebaskan mereka yang sangat rentan terhadap COVID-19, di antara mereka tahanan yang lebih tua dan mereka yang sakit, serta pelanggar risiko rendah.

Negara juga harus terus menyediakan persyaratan perawatan kesehatan khusus bagi narapidana wanita, termasuk mereka yang hamil, serta narapidana dengan disabilitas dan tahanan remaja.

“Sekarang, lebih dari sebelumnya, pemerintah harus membebaskan setiap orang yang ditahan tanpa dasar hukum yang memadai, termasuk tahanan politik dan lainnya yang ditahan hanya karena mengekspresikan pandangan kritis atau perbedaan pendapat,” tegas Bachelet.

Ketika orang dilepaskan, mereka harus diperiksa secara medis dan tindakan diambil untuk memastikan bahwa jika perlu mereka menerima perawatan dan tindak lanjut yang tepat, termasuk pemantauan kesehatan.

“Di bawah hukum hak asasi manusia internasional, Negara memiliki kewajiban untuk mengambil langkah-langkah untuk mencegah ancaman yang tak terduga terhadap kesehatan masyarakat dan memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa semua yang membutuhkan perawatan medis vital dapat menerimanya,” kata Bachelet.

Bagi mereka yang berada dalam tahanan, Negara memiliki tugas khusus untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan fisik dan mental para tahanan, sebagaimana diatur oleh Aturan Minimum Standar PBB untuk Perlakuan Terhadap Narapidana (juga dikenal sebagai Aturan Nelson Mandela).

Langkah-langkah yang diambil di tengah krisis kesehatan seharusnya tidak merusak hak dasar orang yang ditahan, termasuk hak mereka atas makanan dan air yang memadai. Perlindungan terhadap perlakuan buruk terhadap orang yang ditahan, termasuk akses ke pengacara dan dokter, juga harus dihormati sepenuhnya.

Baca Juga :  Dukungan INSANI Kian Meluas, Cawagub Suryani Didukung Jama’ah Ibu-ibu Majelis Ta’lim Kota Batam

“Pembatasan kunjungan ke lembaga pemasyarakatan mungkin diperlukan untuk membantu mencegah wabah COVID-19, tetapi langkah-langkah tersebut perlu diperkenalkan secara transparan dan dikomunikasikan dengan jelas kepada mereka yang terkena dampak. Tiba-tiba menghentikan kontak dengan dunia luar berisiko memperparah situasi yang tegang, sulit, dan berpotensi berbahaya,” kata Bachelet.

Dia mencatat contoh langkah-langkah alternatif yang diambil di beberapa negara, seperti mengatur konferensi video yang diperluas, memungkinkan peningkatan panggilan telepon dengan anggota keluarga dan mengizinkan email.

“COVID-19 merupakan tantangan besar bagi seluruh masyarakat, karena pemerintah mengambil langkah-langkah untuk menegakkan jarak fisik. Sangat penting langkah-langkah seperti itu ditegakkan, tetapi saya sangat prihatin bahwa beberapa negara mengancam untuk menjatuhkan hukuman penjara bagi mereka yang gagal untuk mematuhinya,” jelasnya.

“Ini kemungkinan akan memperburuk situasi makam di penjara dan tidak berbuat banyak untuk menghentikan penyebaran penyakit ini. Pemenjaraan harus menjadi langkah terakhir, terutama selama krisis ini,” katanya memperingatkan.

Kantor Hak Asasi Manusia PBB dan Organisasi Kesehatan Dunia dijadwalkan minggu ini untuk menerbitkan makalah panduan sementara – COVID 19: Fokus pada orang-orang yang dirampas kebebasannya – yang akan berisi pesan-pesan dan tindakan-tindakan utama untuk badan-badan PBB lainnya, pemerintah dan otoritas terkait, nasional lembaga hak asasi manusia, dan masyarakat sipil.[asa]

Comment