Pemkab Sekadau Dianugerahi Penghargaan oleh Kemenpan : Peroleh Nilai SAKIP B

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau dianugerahi penghargaan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI lantaran memperoleh nilai B hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2019 pada SAKIP Award 2019 yang dilaksanakan di Hall Inaya Putri Hotel, Nusa Dua Bali, Senin (27/1/2020) kemarin.

Penghargaan itu diterima oleh Inspektur Kabupaten Sekadau, Rasehan mewakili Bupati Sekadau. Dalam surat Kemenpan yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau, bahwa hasil evaluasi SAKIP 2019 Pemerintah Kabupaten Sekadau memperoleh nilai 61,04 atau nilai B. Hasil penilaian ini menunjukan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Kabupaten Sekadau menunjukan hasil yang baik, namun masih diperlukan perbaikan lebih lanjut. Komponen yang dinilai dalam SAKIP itu antara lain perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja.

Baca Juga :  Warga Meragun Sekadau Dihebohkan Penemuan Mayat Seorang Pria, Diduga Penganiayaan

Dalam siaran Pers Kemenpan menyebutkan bahwa instansi pemerintah diharapkan dapat fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional, melalui perencanaan pembangunan yang terintegrasi, efektif dan efisien, Hal tersebut dapat diwujudkan melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Melalui SAKIP, instansi pemerintah juga mampu mempertanggungjawabkan hasil atas setiap rupiah anggaran yang digunakan.

Saat ini instansi pemerintah tidak boleh hanya memikirkan realisasi kegiatan rutin dan serapan anggaran, tapi harus memikirkan apakah keberadaannya sudah memberikan hasil/kinerja nyata yang dirasakan oleh masyarakat.

“Suatu daerah yang telah memahami SAKIP dengan baik, pasti telah memiliki sasaran dan ukuran keberhasilan berorientasi hasil pada dokumen perencanaan daerahnya,” ujar Menpan-RB, Tjahjo Kumolo dalam sambutannya yang dibacakan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB, M. Yusuf Ateh dalam acara Penyerahan Hasil Akuntabilitas Kinerja Aparatur, di Nusa Dua Bali, Senin (27/1/2020).

Baca Juga :  Bupati Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Sekadau Tahun 2018

Disampaikannya, daerah yang telah menerapkan SAKIP akan memastikan setiap program dan kegiatan berdampak langsung dalam pencapaian sasaran pemerintah, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada masyarakat. Untuk itu, Kemenpan-RB melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah setiap tahunnya.

Atas perolehan ini, Bupati Rupinus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau dan kepada semua pemangku kepentingan di Kabupaten Sekadau serta kepada masyarakat Sekadau atas dukungannya sehingga Sekadau bisa memperoleh nilai SAKIP dengan predikat B.

“Ke depan kita berharap seluruh SKPD semakin semangat dalam meningkatkan hasil program sehingga hasilnya dirasakan oleh masyarakat,” tukasnya.

“Penghargaan Ini untuk memotivasi kerja Pemkab Sekadau dan ini juga sebagai upaya kerja keras SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (Mus)

Comment