Maksimalkan Potensi Sumber Pendapatan

Wali Kota jawab pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak atas RAPBD 2020

KalbarOnline, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan memaksimalkan setiap potensi atau sumber pendapatan yang ada dengan melakukan intensifikasi pajak dan retribusi daerah secara berkesinambungan.

“Dalam hal sumber pendapatan dari sektor pariwisata, akan dilakukan kajian yang komprehensif dan profesional untuk memetakan semua potensi pariwisata yang dapat dijadikan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan saat menyampaikan pidato tanggapan atau jawaban Wali Kota Pontianak terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (14/11/2019).

Baca Juga :  Sayangkan Langkah Yang Diambil H Tohir, Ini Tanggapan Masyarakat Mengenai Kasus Mantan Wakil Wali Kota

Kemudian, lanjut Bahasan, Sistem Pemungutan Pajak Pemkot Pontianak sudah berjalan secara online, tidak menggunakan pemungutan secara manual ataupun konvensional, untuk meminimalisir segala bentuk penyelewengan.

“Terlebih pemungutan pajak ini secara langsung di monitor oleh tim Korsupgah KPK,” ungkapnya.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Kapuas 2023, 3.050 Personel Siap Amankan Idul Fitri di Kalbar

Tidak hanya pendapatan sektor pajak, pendapatan non pajak seperti aset milik Pemkot Pontianak yang bernilai ekonomis secara optimal dimanfaatkan sebagai sarana investasi atau sumber pendapatan non pajak.

“Bagaimana pemanfaatan itu dilakukan secara kreatif sehingga menjadi sumber pendapatan di luar pajak,” tuturnya.

Terkait kebijakan pada Belanja Langsung, Pemkot Pontianak sependapat untuk memberikan perhatian secara khusus agar anggaran tersebut tepat sasaran, efektif dan memiliki kesesuaian dengan substansi program dan nomenklatur anggaran.

“Pada akhirnya memiliki dampak secara langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” pungkasnya. (jim)

Comment