Kasus Penganiayaan Siswi SMP, Wali Kota Pontianak Minta Polisi, Disdik dan KPPAD Usut Tuntas

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta agar pihak Kepolisian dan Dinas Pendidikan serta pihak sekolah untuk melakukan investigasi mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan 12 siswi SMA Pontianak terhadap seorang siswi SMP Pontianak.

Hal itu disampaikan Edi, menanggapi kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami AUD (14) yang merupakan seorang siswi SMP di Kota Pontianak yang terjadi pada 29 Maret 2019 kemarin.

“Kasus pengeroyokan siswi SMP ini sudah viral beberapa hari yang lalu. Ini sudah sangat viral di media sosial. Saya berharap pihak Kepolisian bersama Dinas Pendidikan dan sekolah untuk melakukan investigasi penyebab pengeroyokan ini,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin (8/4/2019).

Sebab, dirinya tak menginginkan ada pelajar di Kota Pontianak yang melakukan tindak kriminal. Apalagi, lanjutnya, sampai menimbulkan korban jiwa, traumatik yang sangat dalam.

Baca Juga :  Tiga Perajin Pontianak Tampilkan Produk di INACRAFT Jakarta

“Kita tidak inginkan di Kota Pontianak terutama dilakukan para pelajar yang nge-genk ini melakukan tindakan kriminal. Apalagi sampai menimbulkan korban jiwa, traumatik yang cukup dalam,” tukasnya.

Orang nomor wahid di Kota Khatulistiwa ini mengaku bahwa dirinya telah menjenguk korban (AUD) di rumah sakit tempat AUD dirawat. Dalam kesempatan itu, ungkap Edi, dirinya mendengar cerita dari orang tua korban AUD bahwa AUD mendapat perlakuan yang tak sepatutnya dilakukan oleh pelajar.

“Saya kemarin membesuk korban di rumah sakit tempat dia dirawat. Saya mendengar cerita orang tuanya, sudah luar biasa penganiayaannya, sampai ada hal-hal yang tak sepatutnya dilakukan oleh pelajar. Oleh sebab itu ini harus diusut tuntas bersama KPPAD,” tegasnya.

Baca Juga :  Jemput Zakat, Baznas Buka Gerai di Kantor Wali Kota

Kendati demikian, pihaknya juga akan terus melakukan pembinaan dan sosialisasi di bidang pendidikan dan kepada orang tua agar kejadian serupa tak lagi terulang.

“Karena gejala-gejala ini bisa memberikan dampak negatif, terutama terhadap korban. Apalagi yang dianiaya adalah siswi SMP dan yang menganiaya adalah siswi di berbagai SMA di Kota Pontianak kurang lebih ada 12 orang. Kita harapkan ini tidak terulang lagi. Mereka ini rata-rata di bawah umur,” tukasnya.

“Untuk itu kita dorong agar dilakukan investigasi dan penyelidikan agar kita cepat memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan,” timpalnya.

Kendati demikian, Edi menegaskan, para pelaku mesti diberikan efek jera dan edukasi agar kejadian serupa tak lagi terulang.

“Kita berikan efek jera dan edukasi supaya tidak terulang lagi,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang ia terima, penyebab penganiayaan ini didasari komentar-komentar di media sosial Instagram. Yang mana komentar tersebut, lanjutnya, menimbulkan ketidaksenangan dari lawan bicara (pelaku).

“Untuk itu, orang tua harus mengawasi anak-anak ini menggunakan media sosial,” pungkasnya. (Fai)

Comment