Tingkatkan Kualitas Pengawasan Koperasi, Pemkab Sintang Gelar Pelatihan Auditing

KalbarOnline, Sintang – Sebagai upaya peningkatan kualitas pengawasan terhadap usaha koperasi yang ada di Kabupaten Sintang, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang menggelar Pelatihan Auditing bagi pengawas koperasi se-Kabupaten Sintang yang berlangsung di Aula Bagoes Hotel Sintang, Rabu (19/9/2018).

Sekretrais Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si menyatakan bahwa pengembangan pemberdayaan keberadaan koperasi dan usaha kecil menengah di Kabupaten Sintang sangat penting guna meningkatkan pembangunan perekonomian masyarakat seiring derasnya persaingan global yang terjadi saat ini.

Yosepha menjelaskan, seiring dengan semakin gencarnya persaingan global perdagangan bebas yang ada saat ini, keberadaan koperasi dan usaha kecil menengah akan semakin mendapat tantangan.

Baca Juga :  Buka Muscab VII PPP , Ini Kata Jarot

“Sehingga Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen melakukan pemberdayaan dan pembinaan terhadap koperasi dan UKM yang ada di daerah ini, sesuai dengan misi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mengembangkan ekonomomi kerakyatan berbasis pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yosepha saat membuka kegiatan.

Yosepha menegaskan, berdasarkan data Disperindagkop dan UKM Sintang dari jumlah 306 koperasi, yang dinyatakan aktif hanya sebanyak 264 koperasi dan ada 42 koperasi yang tidak aktif, sedangkan untuk jumlah UKM saat ini sebanyak 3.829 yang terdiri dari usaha mikro sebesar 53 persen, usaha kecil sebesar 44 persen dan usaha menengah sebesar 3 persen.

Guna menyikapi kondisi ini, Yosepha menyebut diperlukan lima akses dalam pembinaan dan pemberdayaan koperasi dan UKM di Kabupaten Sintang.

Baca Juga :  Sembilan Ruko di Pasar Inpres Sintang Hangus Dilahap Si Jago Merah

“Yaitu akses kwalitas, akses permodalan, akses pemasaran produk, akses informasi dan teknologi serta akses kemitraan. Namun, untuk memperbaiki kondisi tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah saja, tetapi juga sudah menjadi kewajiban kolaborasi tugas dan tanggung jawab bersama sesuai amanat UU KUMKM, pelaku usaha, BUMN, swasta maupun pemerintah derah maupun pemerintah pusat,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, H. Sudirman, S.Sos., M.Si menyatakan bahwa pelatihan auditing bagi pengawas koperasi yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kwalitas terhadap pengawasan koperasi yang ada di Sintang.

“Mengingat di Kabupaten Sintang masih banyak koperasi yang tidak aktif dan tidak melaksanakan manajemen koperasi secara benar, seperti melakukan RAT dengan harapan kedepan koperasi yang ada didaerah ini keaktifannnya semakin meningkat,” tukasnya. (*/Sg)

Comment