Sutarmidji Minta Edi Tegas Jalankan Roda Pemerintahan

Ribuan ASN Pemkot Terharu Melepas Mantan Wali Kota Sutarmidji

KalbarOnline, Pontianak – Suasana haru dan isak tangis menyelimuti pagi tatkala ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melepas Sutarmidji, mantan Wali Kota Pontianak dua periode di depan Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (7/9/2018).

Dua hari lalu, Sutarmidji dan Ria Norsan resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (5/9/2018).

Pelepasan Sutarmidji digelar di Jalan Rahadi Usman dengan upacara yang diikuti oleh seluruh ASN Pemkot Pontianak. Usai upacara, peserta tidak langsung membubarkan diri, mereka berjejer saling berhadapan di sisi kanan dan kiri membentuk lorong untuk dilalui oleh mantan Wali Kota Pontianak didampingi sang istri, Lismaryani Sutarmidji.

Diawali dengan penyerahan bucket bunga oleh istri Plt Wali Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono kepada Lismaryani Sutarmidji. Setelah penyerahan bunga, Sutarmidji beserta istri dan Plt Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono beserta istri berjalan di lorong tengah antara dua sisi jejeran ASN Pemkot Pontianak. Seraya berjalan, Sutarmidji melambaikan tangan sambil melempar senyum. Terlihat mimik wajah para ASN merasa sedih dan terharu ditinggal sosok pimpinan yang dikenal tegas.

Baca Juga :  Masih Minimnya Pelayanan Air Bersih di Kubu Raya, Ini Penjelasan Dirut PDAM Tirta Raya

Dalam pesannya, Sutarmidji, mantan Wali Kota yang kini menjabat sebagai Gubernur Kalbar, meminta kepada Edi Rusdi Kamtono selaku Plt Wali Kota Pontianak supaya tegas dalam tata kelola pemerintahan, terutama tata kelola keuangan daerah.

“Hindari jangan sampai ada kasus sekecil apapun penyimpangan keuangan daerah,” pesannya.

Ia pun menegaskan, jangan sampai ada istilah terpaksa dalam tata kelola keuangan sehingga terjadi penyimpangan. Menurutnya, tidak ada istilah terpaksa dalam penggunaan anggaran, terkecuali untuk penanganan bencana.

“Tapi jangan sampai terpaksa untuk hal-hal lain, tidak boleh,” tegasnya.

Dituturkan Sutarmidji, ketika dirinya selesai dilantik pada sore harinya bersama Gubernur dan Wakil Gubernur lainnya, mereka menyambangi Kantor KPK dan bertemu dengan Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Menurut Ketua KPK, tahun ini pihaknya bisa menyelesaikan 70 kasus, tahun depan diperkirakan 200 kasus terselesaikan. Dalam pertemuan itu, Sutarmidji juga menyampaikan hambatan dan kendala dalam tata kelola pemerintahan dan pihak KPK akan membantu menanganinya.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Terus Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Garuda

“Jangan coba-coba bermain dengan keuangan daerah dan keuangan negara, lebih baik urungkan niat itu. Saya pastikan urungkan niat itu kalau masih mau nyaman istri tidur di samping kita,” tukasnya.

Sementara Plt Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, pelepasan ini bukan dalam artian terus berpisah, tetapi ini adalah pelepasan Sutarmidji yang sebelumnya menjabat Wali Kota Pontianak menjadi Gubernur Kalbar.

“Tentunya dengan beliau yang sekarang menjadi Gubernur harapan kita kolaborasi antara Pemkot dan Pemprov terjalin dengan baik untuk mempercepat pembangunan Kota Pontianak sehingga tetap menjadi barometer atau wajah Ibukota Provinsi Kalbar,” sebutnya.

Edi menilai, apa yang telah disampaikan oleh Sutarmidji bisa menjadi penyemangat dan energi bagi jajaran Pemkot Pontianak untuk lebih giat dan berprestasi selepas kepemimpinannya. Pesan mantan Wali Kota Sutarmidji supaya kepemimpinan dirinya bisa tegas, Edi menyambut positif pesan tersebut. Dikatakannya, tegas dalam artian harus memiliki integritas dan taat pada aturan.

“Kalau kita sudah menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan aturan dan tahu tugas dan fungsi kita, maka itulah bagian bentuk ketegasan,” pungkasnya. (jim)

Comment