Operasi Pekat, Polres Sekadau Kembali Jaring Dua Pasangan Luar Nikah

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau kembali menjaring dua pasangan luar nikah di sebuah penginapan di wilayah Sekadau Hilir, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Senin (29/5) dini hari.

Kabag Ops Polres Sekadau Kompol O Umbu Sairo menuturkan, dalam operasi penyakit masyarakat kali ini pihaknya kembali menjaring dua pasangan luar nikah di penginapan di Kota Sekadau.

Dirinya mengungkapkan bahwa operasi pekat tersebut akan dilaksanakan hingga 9 Juni mendatang.

Baca Juga :  Wabup Aloysius Letakan Batu Pertama Pembangunan Balai Pertemuan Forum Keserasian Sosial Tinting Biawak

“Sasaran dari operasi pekat yakni judi, minuman keras (miras), prostitusi, narkoba dan lain sebagainya,” terangnya.

Umbu menjelaskan bahwa yang terjaring dalam Operasi Pekat tak hanya berasal dari Sekadau saja.

Sebab, kata dia, dari empat orang tersebut ada yang berasal dari kabupaten lain.

Kedua pasangan luar nikah ini, lanjutnya, kemudian dibawa ke Mapolres Sekadau untuk diperiksa.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Giring Empat Pasangan Luar Nikah ke Markas

“Mereka dibina dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya dalam Operasi Pekat yang digelar Polres Sekadau pada Sabtu (27/5) malam juga diamankan pasangan luar nikah.

Bahkan, petugas operasi yang dipimpin Kompol O Umbu Sairo ini juga mengamankan seorang perempuan yang positif zat amfetamin saat dilakukan tes urine. (Mus)

Comment