Pemkab Landak Surati Pemprov Mengenai Kondisi Jalan Sidas – Darit

KalbarOnline, Landak – Kerusakan jalan Sidas – Darit yang dikeluhkan warga selama ini, hingga sekarang masih belum ada perbaikan. Kondisi jalan tersebut diperparah dengan masuknya musim penghujan.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Landak menyatakan bahwa tidak tinggal diam dan akan berupaya memperbaiki sesuai prosedur.

“Itu jalan Provinsi, tapi kita sudah surati Provinsi untuk segera memperbaiki,” ujar Pj Sekda Landak, Alpius, Minggu (8/10).

Alpius mengatakan bahwa surat bernomor 551.2/253/DISHUB-A1, tanggal 22 Juni 2017 tersebut ditujukan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Barat.

“Jadi kita juga sudah berupaya, dan melalui surat itu adalah salah satunya yang kita lakukan,” tukasnya.

Baca Juga :  Karolin Apresiasi Kesadaran Masyarakat Landak Patuhi Larangan Rayakan Malam Tahun Baru

Ia juga menjelaskan bahwa dalam pokok surat disampaikan bahwa kerusakan jalan yang harus diperbaiki segera dan menjadi skala prioritas berada di Rayan, Antan, Sebatu, Anik, Mamek, Jabeng, Anik, Darit dan Songga.

Kemudian dalam surat tersebut juga, kerusakan jalan diindikasikan karena muatan lebih angkutan kendaraan, serta tingginya arus mobilitas angkutan barang yang melewati ruas jalan dimaksud.

“Maka untuk meminimalisir kerusakan jalan tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya. Antara lain perlu dilakukan perbaikan pada kerusakan jalan yang terjadi di titik-titik tertentu,” paparnya.

Sementara poin kedua, lanjutnya, menyatakan perlu dilakukan pengawasan dan penindakan terhadap muatan lebih angkutan kendaraan yang melewati ruas jalan dimaksud.

Baca Juga :  Kapolda Kalbar Pimpin Upacara Hari Berkabung Daerah di Makam Juang Mandor

Poin ketiga, untuk mencegah agar tidak meluasnya kerusakan jalan, diharapkan kegiatan penindakan terhadap muatan lebih kendaraan angkutan barang dapat dilaksanakan sesegera mungkin (setelah lebaran selesai).

“Jadi surat dari Pemerintah Kabupaten Landak itu ditembuskan kepada Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar,” ungkapnya.

Selain itu, dalam surat tersebut Dinas Perhubungan Landak beserta jajaran Sat Lantas Polres Landak siap memback-up kegiatan provinsi.

“Yakni dalam melakukan pengamanan dan penindakan, terhadap kendaraan yang ditemukan memuat angkutan lebih barang yang melewati ruas jalan tersebut,” pungkasnya. (Mto)

Comment