Berusaha Melarikan Diri, Polisi Lumpuhkan Spesialis Jambret Dengan Timah Panas

Sudah Melancarkan Aksi di 30 Lokasi Berbeda

KalbarOnline, Pontianak – Jajaran unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak Kota kembali membekuk seorang spesialis jambret, Selasa malam (28/2/17) yang sering meresahkan warga di Kota Pontianak dan sekitarnya.

Pelaku yang berinisial DD (22) merupakan warga Jalan Gusti Situt Mahmud, Kecamatan Pontianak Utara ini terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas akibat berusaha melarikan diri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui sudah melancarkan aksinya di 30 lokasi berbeda di kota Pontianak dalam kurun waktu 2 (dua) bulan terakhir.

Baca Juga :  Menilik Kuliner di Kota Pontianak

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Iwan Imam Susilo menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari pihak korban. Dari laporan tersebut, personil Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan menangkap penadah hasil kejahatan dari pelaku.

“Dari informasi penadah tersebut, personil Jatanras langsung mengejar dan menangkap pelaku dikediaman pacarnya di Jalan Tanjung Raya 2, Kecamatan Pontianak Timur,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa modus yang digunakan saat melancarkan aksi kejahatan dengan membuntuti calon korbannya. Ketika kondisi dirasakan aman, pelaku langsung merampas telepon gengam milik korban.

Baca Juga :  Belajar Konsep Kota Hijau, DPRD Depok Angkat Dua Jempol Buat Pontianak

Sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa telepon genggam serta sarana pelaku saat melancarkan aksi kejahatan sudah diamankan di Mapolresta Pontianak Kota. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap pelaku.

“Pelaku dapat dikenakan pasal 365 atau 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” pungkasnya. (Ian/Fai)

Comment