Ruas Jalan Pelang – Tumbang Titi dan Siduk – Sungai Kelik Segera Diperbaiki

Ruas Jalan Pelang – Tumbang Titi dan Siduk – Sungai Kelik Segera Diperbaiki

KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Kabupaten Ketapang, Fahan meninjau langsung kondisi Puskesmas Rawat Inap dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3T yang baru saja diresmikan di Kecamatan Pemahan, Senin (28/3/2021).

Farhan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ketapang akan terus mengawal pembangunan di Kecamatan Pemahan dan dia berharap fasilitas yang disediakan ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat umum, khususnya masyarakat Pemahan.

“Pemerintah Kabupaten Ketapang terus mengawal pembangunan di Kecamatan Pehaman ini dan semoga fasilitas ini dapat bermanfaat untuk masyarakat umumnya,” katanya.

Farhan menyebut, meskipun saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 bukan berarti tidak melakukan aktifitas kegiatan sama sekali. Pihaknya memastikan kalau roda pemerintahan di Ketapang akan terus berjalan mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga :  Penertiban Lokalisasi “Kolam”, Kasatpol PP Ketapang Sambut Baik Langkah Tegas Pemerintah Desa Payak Kumang

“Dalam tatanan kehidupan baru ini kita masih bebas beraktifitas, masih bisa produktif dengan tetap terapkan  protokol kesehatan,” ucapnya.

Kepada Camat Pemahan beserta stafnya Wabup Farhan memotivasi untuk terus melakukan inovasi-inovasi di segala bidang. Misalnya dengan mencari inovasi agar Kantor Camat ini menjadi asri.

“Bagaimana menciptakan kantor camat ini menjadi asri, misalkan meningkat gotong royong warga menanam pohon pohon yang bermanfaat,” ujarnya.

Farhan juga menyebutkan, kalau Kecamatan Pemahan yang secara geografis dilintasi oleh Jalan Poros, sangat potensial untuk maju dan berkembang. Pembangunan yang dilakukan pemerintah menjadi daya ungkit ekonomi masyarakat sekitarnya.

Baca Juga :  957 Guru di Ketapang Disuntik Vaksin Corona

Terkait Jalan poros Pelang – Tumbang Titi yang masih rusak di beberapa titik, Farhan mengatakan akan terus melakukan perbaikan perbaikan sehingga bisa berfungsi dan lancar.

Sementara untuk ruas Jalan Siduk – Sungai Kelik sepanjang 24 Kilo Meter, Farhan mengatakan kalau nanti Pemkab Ketapang akan memanggil pihak PT Alas Kusuma sebagai pemilik jalan. Kemudian diserahkan ke Pemkab Ketapang untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian PUPR.

“Kalau sudah serahterima nanti, poros Jalan Siduk – Kelik akan dibangun dengan status jalan negara seperti yang sudah ada,” tandasnya. (Adi LC)

Comment