Protokol Kesehatan Diterapkan Secara Ketat kepada Para Jamaah Umrah

KalbarOnline.com – Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim memastikan, penyelenggaraan umrah pada masa pandemi akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Menurutnya, Pemerintah akan mengedukasi secara khusus para calon jamaah umrah untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang dimaksud yakni senantiasa menerapkan 3M diantaranya memekai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan menjaga jarak. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

’’Memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan, khususnya masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah,’’ kata Arfi Hatim dalam diskusi daring yang disiarkan BNPB, Rabu (11/11).

Baca Juga :  Pembangunan Waterfront Siluk Putussibau Resmi Dimulai, Miliki Panjang 300 Meter

Arfi menuturkan, penerapan protokol kesehatan sangat ditekankan dalam proes pelaksanaan ibadah umrah. Mulai 1 November 2020, Indonesia telah memberangkatkan jamaah umrah.

’’Pada waktu melaksanakan ibadah umroh, sampai kembali ke tanah air secara umum dilakukan dengan protokol kesehatan,’’ cetus Arfi.

Arfi menyebut, pemerintah Arab Saudi juga telah mengeluarkan kebijakan protokol kesehatan selama ibadah umrah. Menurutnya, pelaksanaan ibadah umrah pada masa pandemi memiliki waktu yang terbatas. ’’Diatur ditata sedemikian rupa physical distancing, artinya penerapan kesehatan juga sangat ketat, ada pemandu atau yang mendampingi untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah umroh di Masjidil Haram mulai dari awal sampai selesai itu betul-betul sesuai dengan protokol kesehatan,’’ ungkap Arfi.

Baca Juga :  Jokowi Senang 5 Tahun Terakhir TNI Lakukan Banyak Transformasi

Arfi menyebut, pelaksanaan protokol kesehatan sangat ditekankan dalam pelaksanaan ibadah umroh. Hal ini untuk tetap memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan kepada para setiap jamaah.

’’Petugas khusus untuk memastikan hal tersebut (protokol kesehatan) diatur sedemikian rupa. Sehingga itu semata-mata adalah untuk memberikan jaminan kesehatan,’’ tegas dia. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment