Maraknya Curanmor, Kapolres Sintang Imbau Masyarakat Waspada dan Tak Parkir Motor Sembarangan

KalbarOnline, Sintang – Terkait penangkapan terhadap dua pemuda diduga pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 12 lokasi berbeda dengan inisial RI (18) dan Mawardi (19) oleh Satreskrim Polres Sintang, Kapolres Sintang AKBP Sudarmin SIK MH, melalui Paur Subbag Humas Polres Sintang Iptu Hariyanto mengimbau masyarakat Kabupaten Sintang, untuk mawas diri dan meningkatkan kewaspadaan jaga barang-barang berharga yang dimiliki, satu diantaranya sepeda motor.

“Masyarakat harus berhati-hati pada saat memarkirkan dan menaruh motornya. Harus dikunci stang. Biar lebih aman pasang kunci ganda,” ujarnya.

Baca Juga :  Petugas PPDP Sekadau Temukan Sejumlah DPT Terindikasi Ganda di Desa Sunsong

Dirinya tak memungkiri hingga kini masih banyak masyarakat Kabupaten Sintang abai terhadap pentingnya mengunci stang guna keamanan sepeda motor.

“Jangan parkir motor sembarangan apalagi di tempat publik. Masyarakat jangan lalai dan sembrono. Karena ada istilah uang Rp 50 ribu saja disimpan di dompet dan dimasukkan ke saku kantong. Masa motor yang harganya puluhan juta rupiah dibiarkan parkir sembarangan,” imbaunya.

Baca Juga :  Wajib KTP di Sintang Yang Terekam Sudah Mencapai 92.75 Persen, Ini Penjelasan Kadisdukcapil

Tidak hanya di area publik, Hariyanto juga mengingatkan pentingnya menjaga barang-barang berharga terutama sepeda motor saat berada di rumah.

“Kalau perlu masukan sepeda motornya ke dalam rumah saat malam hari. Jangan parkir motor sembarangan.Kami dari Polres Sintang tidak bosan-bosannya mengingatkan guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sintang,” tandasnya. (Sg)

Comment