Pemkab Sintang Kembali Raih Peringkat Terbaik Penilaian Kinerja Penanganan Stunting se-Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Kabupaten Sintang kembali berhasil menempati peringkat 1 pada penilaian kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021.

Dengan perolehan tersebut, Kabupaten Sintang sudah 4 tahun berturut-turut mendapatkan peringkat pertama sebagai kabupaten di Kalimantan Barat dengan kinerja terbaik dalam 8 Aksi Konvergensi Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Hak itu diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat dalam acara Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2021 di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (24/05/2022) kemarin.

Ada 9 kabupaten kota di Kalimantan Barat yang mengikuti Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2021. Untuk tim dari Pemerintah Kabupaten Sintang dipimpin oleh Kartiyus selaku Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, dengan didampingi oleh Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang terkait langsung dalam penanganan stunting. 

Pada proses penilaian tersebut, Kartiyus sebelumnya secara mantap dan menyakinkan menjelaskan, tentang pelaksanaan konvergensi pencegahan dan penurunan stunting aksi 1 sampai dengan 8 tahun 2021 di Kabupaten Sintang. Pada slide yang disiapkan sebanyak 25 halaman dipaparkan Kartiyus secara baik, sehingga berhasil menyakinkan tim penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. 

Baca Juga :  Ibu Hamil Harus Jadi Prioritas

Piagam penghargaan sebagai peringkat pertama kemudian diterima oleh Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi, mewakili Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Mulai Tahun 2022 ini, OPD yang menjadi leading sector dalam penanganan stunting adalah Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang. tahun 2021 masih ditangani oleh Bappeda,” kata Maryadi.

Ia menyatakan masalah stunting terus menjadi perhatian serius Pemkab Sintang. Ia menyebut, masalah stunting adalah masalah multidimensi, untuk itu perlu merencanakan dan melaksanakan 8 aksi konvergensi yaitu analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Peraturan Bupati Sintang tentang peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting dan review kinerja tahunan.

“Inovasi juga telah diterapkan di Kabupaten Sintang, yang saat ini lagi dijadikan perhatian adalah sosialisasi penurunan stunting kepada pasang muda yang akan melaksanakan pernikahan, artinya ada kerjasama dengan pemuka agama, hal ini sangat efektif karena penurunan stunting dilakukan lebih dini dengan memberikan pemahaman kepada calon orangtua dengan harapan generasi yang dilahirkan lebih berkualitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Pontianak Ikut "Ngamen Amal" Bareng Musisi Peduli Stunting

“Pelaksanaan aksi penurunan stunting juga telah banyak didukung oleh berbagai pihak stakeholder, pemerintah, lembaga dan pihak swasta,” tambah Maryadi.

Lebih jauh, ia menjelaskan, penilaian kinerja pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi, merupakan proses penilaian kemajuan kinerja pemerintah kabupaten dalam melakukan upaya untuk memperbaiki konvergensi intervensi gizi. 

“Tujuan penilaian kinerja yaitu memberikan informasi tentang aspek kinerja apa saja yang sudah baik atau masih perlu ditingkatkan dari setiap daerah. Dengan adanya penilaian ini, diharapkan stunting di Kabupaten Sintang dan Provinsi Kalimantan Barat dapat berkurang,” kata Maryadi.

“Untuk tahun 2021 yang baru saja dinila, kita menetapkan 15 desa di 10 kecamatan dan Puskesmas sebagai lokus pencegahan stunting,” sambungnya.

Adapun penetapan 15 desa tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor  440/251/KEP-DINKES/2020 Tentang Penetapan Desa Lokasi Fokus Pencegahan Stunting Tahun 2021 di Kabupaten Sintang.

“15 desa tersebut adalah Limbur Bernaung, Sawang Senghiang, Tanjung Harapan, Nanga Rade, Nanga Laar, Riam Muntik, Kerapuk Jaya, Melingkat, Sungai Meraya, Mungguk Kelapa, Nanga Merkak, Gut Jaya Bakti, Neraci Jaya, Ensabang, dan Sungai Labi,” jelas Maryadi. (Jau)

Comment