PWI Kalbar Dukung Komitmen Pelaksanaan PPDB Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalbar ikut berpartisipasi dalam penandatanganan komitmen bersama terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2024.

Penandatanganan komitmen bersama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalbar pada Senin 27 Mei 2024.

IKLANBANKKALBARIDULADHA

Perwakilan PWI Kalbar yang ikut dalam penandatanganan itu, yakni Ketua Seksi Pendidikan, Pariwisata, Seni Budaya dan Pemberdayaan Perempuan, Chicha.

Dalam kesempatan tersebut, pihak-pihak yang melakukan penandatanganan komitmen diantaranya Pj Sekda Provinsi Kalbar, Ketua DPRD Provinsi Kalbar up Ketua Komisi Bidang Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalbar, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalbar.

Pj Sekda Kalbar yang diwakilkan Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia, Alexander Rombonang mengucapkan terima kasih pada Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalbar yang sudah mengambil inisiatif pada kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar, Rita Hastarita menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi PPDB jenjang SMA, SMK dan SLB tahun pelajaran 2024/2025.

Baca Juga :  Lima Berkas Balon Ketua PWI dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalbar Masuk Tahap Verifikasi Pusat

Sosialisasi tersebut merujuk pada Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.

“Untuk pelaksanaan PPDB masih dilakukan secara online melalui aplikasi dengan jalur pendaftaran yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur mutasi dan jalur prestasi,” ujarnya.

Ia menyampaikan, bahwa penetapan persentase daya tampung setiap jalur PPDB 2024 telah diatur. Di mana jalur zonasi dengan jumlah peserta didik yang diterima adalah 60 persen dari daya tampung sekolah.

Untuk jalur afirmasi dengan jumlah peserta didik yang diterima adalah 15 persen (termasuk 2 persen disabilitas) dari daya tampung sekolah. Jalur mutasi dengan jumlah peserta didik yang diterima adalah 5 persen dari daya tampung sekolah. Jalur prestasi dengan jumlah peserta didik yang diterima adalah 20 persen dari daya tampung sekolah, dengan persyaratan yakni prestasi rata-rata nilai raport paling sedikit 15 persen, prestasi prestasi akademik dan non akademik 5 persen.

Baca Juga :  Delta Khatulistiwa Juarai Kompetisi U-15 di Sanggau, Ini Kata Ketua PSSI Pontianak

Sementara itu, Kepala BPMP Provinsi Kalbar, Iwan Kurniawan menyampaikan, bahwa PPDB sebagai agenda rutin setiap tahunnya, yang dalam aktivitasnya banyak atensi masyarakat untuk mengikuti bagaimana pelaksanaan PPDB tersebut.

Ia menyampaikan ada tiga tujuan PPDB dilaksanakan, yakni mendorong pelaksanaan pendidikan yang lebih merata di seluruh wilayah, mendorong afirmasi—di mana memberikan pada siswa yang kurang beruntung—akses afirmasi tersebut, sehingga ada kesempatan mereka untuk sekolah di sekitar lingkungan. Kemudian bagaimana mendorong sekolah itu menjadi ekosistem di mana sekolah itu berada.

“Dalam mendorong sekolah menjadi ekosistem di mana sekolah itu berada, yakni siswa yang dekat sekolah tidak dapat bersekolah sehingga sekolah tersebut tidak menjadi ekosistem di lingkungan sekitar, salah satunya karena tidak dapat menampung siswa dekat sekolah. Karena itu kami juga kami juga melakukan pemetaan akar masalah,” jelasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment