Diseruduk dari Belakang, Pengemudi Daihatsu Ayla Meninggal Dunia

KalbarOnline, Kubu Raya – Seorang wanita di Jalan Arteri Supadio Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya meninggal dunia usai mobil Daihatsu Ayla yang dikendarainya ditabrak dari belakang oleh mini bus yang dikendarai secara ugal-ugalan, Selasa (08/01/2024) pukul 07.50 Wib.

Petaka tersebut terekam oleh CCTV dari kamera pengendara lain yang memperlihatkan mobil KB 1359 MO melaju dengan ugal-ugalan dan menabrak bagian belakang mobil KB 1764 WP yang dikemudikan Tuty Sarini, sehingga mobil tersebut terdorong menabrak pembatas sebelah kanan jalan dan berakhir menabrak pohon.

Pasca insiden, wanita berusia 44 tahun itu pun dilarikan ke RS Soedarso Pontianak untuk mendapatkan pertolongan medis, namun sayang nyawanya tak tertolong, Tuty Sarini dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RS Soedarso akibat luka yang dialaminya.

Baca Juga :  Tak terima Ditegur, Ibu di Kubu Raya Aniaya Anak Tiri

Saat dikonfirmasi, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade membenarkan peristiwa kecelakaan maut yang dialami Tuty Sarini, yang merupakan warga Pontianak Barat tersebut.

“Minibus KB 1764 WP yang dikendarai Tuty Sarini ditabrak dari belakang oleh minibus KB 1359 MO yang dikendarai oleh Teguh Abri Yanto (39 tahun) warga Kabupaten Kubu Raya,” katanya.

Lebih lanjut Ade menerangkan, peristiwa itu terjadi di satu jalur Jalan Arteri Supadio tepatnya 200 meter sebelum Simpang Wonodadi 1 Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Saat ini, insiden tersebut sedang ditangani oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Kubu Raya.

Ade juga menerangkan, setelah menabrak bagian belakang minibus KB 1764 WP yang kendarai Tuty Sarini, Minibus KB 1359 MO yang dikendarai oleh Teguh Abri Yanto ikut terguling.

Baca Juga :  Penipuan Catut Nama Kapolres Kubu Raya, Warga Diminta Waspada dan Segera Lapor

“Saat ini Teguh Abri Yanto mendapatkan perawatan medis di RS Dr. Mohammad Sutomo Kubu Raya untuk mendapatkan penanganan medis,” katanya.

Sementara untuk jenazah korban Tuty Sarini saat ini sudah diambil oleh pihak keluarganya untuk dilakukannya prosesi pemakaman. Untuk kerugian materil akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 60 juta.

“Untuk penyebab kecelakaan ini, dimungkinkan pengemudi minibus KB 1359 MO yang kurang berkonsentrasi sehingga mengakibatkan kendaraannya tidak terkendali dan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut,” terang Ade.

“Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh pengendara untuk meningkatkan kehati-hatian saat di jalan raya, dan patuhilah aturan berlalu lintas sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi di masa akan datang,” pungkasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment