Penyandang Disabilitas Dapat Berperan Aktif di Segala Sendi Kehidupan Masyarakat dan Negara

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menghadiri jalan sehat bersama penyandang disabilitas dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2023, di GOR Pangsuma Pontianak, Minggu (03/12/2023).

Dalam sambutannya, Mohammad Bari mengatakan, bahwa HDl merupakan event yang diperingati setiap tahun sebagai salah satu upaya meneguhkan komitmen bangsa Indonesia dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. HDI juga merupakan momentum perayaan yang senantiasa mengingatkan semua pihak untuk selalu berupaya mendorong perwujudan inklusi dan membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas untuk dapat berpartisipasi aktif dalam membangun negeri Indonesia tercinta.

Ia menyampaikan, melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta ditambah dengan Perda Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2014 yang tidak lama lagi akan disahkan, telah memberikan ruang yang sangat besar bagi penyandang disabilitas, khususnya di Kalimantan Barat.

“Peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini harus kita jadikan sebagai momentum untuk menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Bari menyatakan, pembangunan inklusi penyandang disabilitas ditujukan untuk memperbaiki kondisi ketidakmerataan yang terjadi akibat ketidakseimbangan kekuatan, suara dan pengaruh antar individu. Pembangunan inklusi diharapkannya dapat memperkuat, tidak hanya tatanan ekonomi, tetapi juga tatanan sosial dan lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan, khususnya bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Open Tournament D'Lelong Suksess Digelar, Tim Legend Mempawah Juara

“Dengan adanya ruang dan kesempatan yang luas ini, para penyandang disabilitas diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah dalam membangun kemandirian dan pemberdayaan yang dimiliki,” katanya.

Keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi yang sangat pesat dan mendunia saat ini, diharapkan mampu mengubah stigma atau pandangan masyarakat terhadap penyandang disabilitas.

“Disabilitas bukan lagi sebagai objek yang patut dikasihani namun hendaknya menjadi subjek atau penggerak yang mampu mengubah dirinya dan orang lain untuk menjadi lebih kreatif, inovatif dan mandiri,” harapnya.

Disampaikannya, sebagai bukti bahwa penyandang disabilitas itu bukanlah seseorang yang memiliki kekurangan, dapat dilihat dari penghargaan yang dimiliki oleh penyandang disabilitas dalam bidang olahraga misalnya, di mana mereka telah mampu mengharumkan nama daerah bahkan negara di mata dunia.

Ia menyampaikan, kepada PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia), NPCI (National Paralympic Committee Indonesia), Pertuni (Persatuan Tunanetra Indonesia), Gergatin (Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia), HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia) dan lembaga lainnya sebagai organisasi sosial yang menaungi penyandang disabilitas, hendaknya dapat menjadi wadah penyandang disabilitas baik dalam memperjuangkan hak-haknya maupun dalam keikutsertaan dalam mengembangkan potensi yang ada pada mereka.

Baca Juga :  Pagelaran Puncak Ekspresi Budaya Gemilang Khatulistiwa, Dimeriahkan Parade dan Pameran Berbagai Produk Daerah

Dengan demikian, penyandang disabilitas dapat berperan aktif di segala sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Program-program dan kegiatan yang ada di organisasi penyandang disabilitas hendaknya juga mengarah kepada pengembangan potensi dan profesi penyandang disabilitas.

“Dengan tujuan agar penyandang disabilitas menjadi warga masyarakat yang mandiri, yang tidak lagi sepenuhnya bergantung kepada orang lain. Dilaksanakannya HDI kali ini, hendaknya dapat menjadi momentum yang strategis dalam memberikan jaminan bagi terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas,” ujarnya.

Bari menambahkan, Pemprov Kalbar akan terus berupaya mendorong peningkatan pelayanan serta dalam penyediaan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas.

“Baik melalui stakeholder di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, BUMN, BUMD, swasta dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung terlaksananya pembangunan inklusi bagi penyandang disabilitas,” terangnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment