Bejat! Kakek di Sekadau Tega Hamili Cucunya Sendiri, Ini Penjelasan Kasat Reskrim

KalbarOnline, Sekadau – Seorang kakek berinisial AY, warga Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dilaporkan telah melakukan tindakan asusila terhadap cucunya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono melalui Kasat Reskrim IPTU Rahmad Kartono mengungkapkan, bahwa kejadian itu berlangsung pada bulan Juni 2023.

Namun, perbuatan bejat sang kakek ini baru terbongkar pada tanggal 16 November 2023 setelah ibu korban mendapatkan informasi bahwa anaknya sedang mengandung. Meski awalnya sang ibu meragukan informasi tersebut.

Baca Juga :  PKK Sekadau Berikan Bantuan Kepada Keluarga Kurang Mampu

“Ibu korban kembali ke rumah dan mempertanyakan kondisi anaknya setelah anak pulang sekolah. Dengan berat hati, korban mengakui bahwa dirinya tengah mengandung sekitar 6 bulan, namun korban enggan memberitahukan siapa pelakunya,” jelas IPTU Rahmad, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, (22/11/2023).

Kemudian, ibu korban pada Senin (20/11/2023) mengunjungi sekolah dan meminta bantuan kepala sekolah untuk menanyakan identitas pelaku yang telah menghamili anaknya.

Baca Juga :  Lestarikan Budaya Melayu Melalui Seminar Melayu Gemilang di FSBM Kalbar ke-XII

“Kepala sekolah kemudian mengunjungi rumah korban dan berhasil mendapatkan pengakuan dari korban bahwa kakeknya, dengan inisial AY, adalah pelakunya,” tambah IPTU Rahmad.

“Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sekadau dan saat ini Sat Reskrim sedang melakukan proses penanganan lebih lebih lanjut terkait kasus ini,” pungkasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment