Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

KalbarOnline.com – Bahasa Indonesia telah ditetapkan menjadi bahasa resmi pada Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), di Markas Besar UNESCO Paris, Prancis, Senin (20/11).

Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako, Mohamad Oemar mengatakan bahwa penetapan tersebut menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 yang diakui Konferensi Umum UNESCO.

Selain bahasa Indonesia, ada juga bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.

“Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa prakemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928, sehingga mampu menghubungkan etnis yang beragam di Indonesia,” ungkap Oemar.

Baca Juga :  Doni Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan dan Jauhi Kerumunan

Penetapan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO.

Menurut Oemar, bahasa Indonesia dengan lebih dari 275 juta penutur sudah mendunia dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara.

Setidaknya, ada 150.000 penutur asing yang aktif berbahasa Indonesia, saat ini.

“Kepimpinan aktif Indonesia di tataran global telah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955, yang menjadi bibit terbentuknya kelompok negara non-blok,” terang Oemar.

“Indonesia memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional,” tambahnya.

Selain itu, kontribusi itu ditandai dengan kolaborasi bersama negara-negara lain dalam mengatasi tantangan global, melalui peran keketuaan Indonesia di forum G20 tahun 2022 dan ASEAN tahun 2023.

Baca Juga :  Sudah Jadi Tersangka, Keberadaan Rizieq Shihab Masih Dirahasiakan

Oemar juga menegaskan bahwa pengakuan tersebut bisa meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indonesia.

Sekaligus bagian dari upaya global untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.

“Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di seluruh dunia,” tutup Oemar. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment