AAI Tawarkan Beasiswa untuk ASN Pemprov Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Matthew Zurstrassen dari Australian Awards In Indonesia (AAI) beserta rombongan Kemendagri dan Kemensetneg beraudiensi dengan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (15/11/2023).

Tujuan audiensi tersebut guna mensosialisasikan program beasiswa ke Australia kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kalbar.

Dalam kesempatan itu, Mohammad Bari yang didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar, Ani Sofian beserta jajaran lainnya itu menyambut baik kerja sama tersebut.

“Pada prinsipnya kami (Pemerintah Provinsi Kalbar) sangat mendukung penawaran beasiswa Australian Awards in Indonesia (AAI), mengingat tawaran tersebut bersifat positif dalam meningkatkan kompetensi ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar,” ucapnya.

Sejalan dengan itu, Bari berharap AAI kedepannya dapat mengakomodir bidang pendidikan yang mencakup dengan karakteristik wilayah Kalbar, seperti pendidikan pada bidang pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) dan teknologi konservasi.

Baca Juga :  Pj Sekda Kalbar Tekankan Penyusunan APBD Harus Selaras dengan Kebutuhan Daerah

“Mengingat Kalbar ini kaya akan sumber daya alamnya yang meliputi hutan yang luas dan memiliki sungai terpanjang di Indonesia atau terpanjang ke-3 di dunia (Sungai Kapuas), dan juga akan kaya tambang mineral, yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalbar,” katanya.

Kepada para ASN Pemprov Kalbar, Bari berharap, jika nanti mendapatkan beasiswa tersebut dapat memanfaatkannya dengan baik, sehingga akan membawa dampak positif terhadap pengembangan kompetensi ASN itu sendiri.

“Agar nantinya lulusan-lulusan dari beasiswa AAI diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalbar,” tutup Bari.

Kepala BKD Provinsi Kalbar, Ani Sofian menyampaikan, bahwa pengembangan kompetensi ASN diatur oleh undang-undang, sehingga selain memenuhi persyaratan dari Pihak AAI, Pemprov Kalbar juga akan menyesuaikan persyaratan izin pendidikan serta pendanaan dengan aturan yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Kecanduan Narkoba Gratis, 2 Siswi SMP Jalani Pendampingan dari KPAD Pontianak

“Pengembangan kompetensi melalui tugas belajar di Pemprov Kalbar hanya dapat diberikan melalui 4 jenis pendanaan, yakni tugas belajar pendanaan penuh pihak ketiga, pendanaan penuh APBD, pendanaan cost sharing dan pendanaan mandiri,” katanya.

“Dalam hal ini, AAI masuk dalam kategori tugas belajar pendanaan penuh pihak ketiga,” jelas Ani.

Dirinya menyebut, Pemprov Kalbar baru dapat mengusulkan ASN untuk melanjutkan pendidikan apabila sudah mendapatkan Letter of Guarantee (LoG) dari AAI dan Letter of Acceptance (LoA) dari lembaga pendidikan mandiri.

“Jadi status lembaga yang bekerjasama dengan AAI diharapkan keseluruhan sudah terdaftar di Kemenristekdikti. Kami berharap Pemprov Kalbar mendapatkan kuota khusus terhadap penawaran AAI ini,” tutupnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment