Jadi Pasangan Ketiga, Prabowo-Gibran Mendaftar Pilpres 2024 di KPU

KalbarOnline.com – Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi menerima nota kesepahaman dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Indonesia Arena, Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/10).

Bakal pasangan capres dan cawapres itu menerima nota kesepahaman yang berisi dukungan dari seluruh ketua umum (ketum) partai anggota KIM.

Pada kesempatan tersebut, satu per satu ketua umum partai anggota KIM menandatangani deklarasi dukungan tersebut di hadapan Prabowo-Gibran dan para relawan.

Sebagai informasi, para ketua umum yang menandatangani deklarasi dukungan tersebut, yakni Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra.

Baca Juga :  ICW: Firli Bekerja di KPK Bukan di kantor Polisi

Kemudian, ada Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketum Partai Gelora Indonesia Anis Matta, Ketum Prima Agus Jabo Priyono, dan Ketum PSI Kaesang Pangarep.

Prabowo-Gibran tampak menuju ke Kantor KPU RI untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pilpres 2024, setelah menghadiri deklarasi di Indonesia Arena.

Pasangan tersebut akhirnya menjadi bakal pasangan calon ketiga yang mendaftar ke KPU RI.

Masa pendaftaran pasangan capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 dibuka KPU RI pada 19-25 Oktober 2023.

Baca Juga :  Berdayakan Santri dan Ponpes Lewat Ekotren, Ganjar Pranowo Dapat Dukungan Santri di Ujung Negeri

KPU RI di tahap berikutnya menetapkan pasangan capres dan cawapres sebagai peserta Pemilu 2024.

Kemudian, dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 pada 14 November 2023.

Selanjutnya, masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024; masa tenang 11-13 Februari 2024; dan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment